Tingkatkan Pendapatan, Pemkab Dairi Kerja Sama Dengan Kejari
- account_circle infokitaid
- calendar_month Rab, 30 Sep 2026
- visibility 121

Bapenda tandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Pemberian Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan kejaksaan negeri Dairi.(ist)
DAIRI, infokita.co – Dukung Pembangunan, Pemkab Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Pemberian Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (29/9/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapenda Robot Simanullang dan Kajari Dairi Bima Yudha Asmara disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Surung Charles Bantjin di kantor Kejaksaan Negeri Dairi.
Sekda menyampaikan bahwa Bupati Dairi Vickner Sinaga menyambut dengan baik atas terlaksananya perjanjian kerja sama dimaksud guna mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Ditengah efisiensi anggaran, mungkin ini menjadi salah satu langkah yang baik untuk peningkatan pendapatan. Mudah-mudahan kedepannya dari sektor pendapatan semakin baik. Sinergitas ini tujuannya memang adalah untuk mendapatkan penerima, untuk pendapatan ataupun kegiatan-kegiatan lain dalam sektor pendapatan,” ucapnya.
Sementara itu, Kajari Dairi menuturkan Badan Pendapatan Daerah mempunyai tugas dan fungsi pokok khususnya dalam pendapatan dan pemungutan beberapa item yang bertujuan untuk lancarnya pelaksanaan pembangunan dan tentunya optimalisasi pendapatan dan pemungutan daerah tersebut harus tetap berjalan dilaksanakan dalam koridor sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan akuntabilitas transparan, profesional serta bersinergi dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Dairi.
“Kejaksaan Negeri Dairi bidang perdata dan data usaha negara dengan tugas pokok fungsinya memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum serta penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan oleh negara. Kita mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun pada tujuan pada akhir tujuannya adalah sama yaitu untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat khususnya di Kabupaten Dairi,” ujar Kajari.
Sebelumnya, Kepala Bapenda, mengatakan salah satu yang paling substansif atau yang paling penting dalam pengadministrasian pajak itu adalah penagihan. Sehingga dalam salah satu isi perjanjian yang sudah tuangkan salah adalah manajemen tunggakan yang harus dibayarkan.
Reporter: Iwan
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
