Polisi Gulung Petani di Simalungun yang Nekat Sulap Ladangnya Jadi Kebun Ganja
- account_circle infokitaid
- calendar_month Kam, 8 Okt 2026
- visibility 123

Polisi saat berada di lokasi penemuan ladang ganja.(Hegi)
SIMALUNGUN, infokita.co – Niat DS (47), seorang petani di pedalaman Kabupaten Simalungun untuk memiliki kebun ganja sendiri berakhir di balik jeruji besi. Aksi nekat warga Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei ini terbongkar setelah warga sekitar mencurigai tanaman di ladangnya dan melapor ke pihak kepolisian.
Kapolsek Panei Tongah, AKP Daniel J. Damanik, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari aduan masyarakat yang masuk melalui program unggulan Polres Simalungun, “Horas Polisi”, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Menerima informasi tersebut, personel Reskrim dan Intel Polsek Panei Tongah langsung bergerak ke lokasi dengan didampingi perangkat desa (gamot) setempat untuk melakukan verifikasi,” ujar AKP Daniel melalui Humas Polres Simalungun, Rabu (7/10/2026).
Setelah dipastikan tanaman tersebut merupakan ganja, petugas bersama Pangulu Nagori Marjandi Embong, Budi Sinaga, langsung mendatangi kediaman pelaku. DS kemudian digelandang kembali ke ladangnya untuk menunjukkan lokasi penanaman.
Di hadapan petugas dan aparat desa, DS tidak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya. Ia menunjukkan 12 batang tanaman ganja yang ditanam secara terpisah di area perladangannya.
Pihak Polsek Panei Tongah selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di bawah pimpinan AKP Charles Nababan untuk melakukan olah TKP ulang dan pencabutan seluruh tanaman sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku beserta 12 batang pohon ganja telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Daniel menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan personel dalam merespons laporan masyarakat melalui program Horas Polisi guna memberantas peredaran narkotika.
Reporter: Hegi
Editor: Iwan
- Penulis: infokitaid
