Polsek Siantar Utara Berhasil Mediasi Pedagang dan Pencuri Ikan
- account_circle infokitaid
- calendar_month Kam, 20 Agu 2026
- visibility 68

Mediasi Pedagang dan terduga pencuri Ikan Nila di Polsek Siantar Utara.(Hegi)
SIANTAR, infokita.co – Polsek Siantar Utara berhasil Mediasi Pedagang dan terduga pencuri Ikan Nila di Pasar Dwikora Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (18/8/2026).
Kapolsek Siantar Utara Iptu Nana Sandra mengatakan, terduga pencuri berinisial RRA (22), warga Sukadame, Kecamatan Siantar utara, yang ketangkap tangan oleh warga saat hendak mencuri ikan milik pedagang di pasar Dwikora.
Peristiwa ketangkap basah itu membuat suasana pasar heboh seketika, pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 04.00 WIB.
Pedagang ikan yang di curi berinisial MSB (39), warga Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Timur, bersama para pedagang lainnya kesal.
Saat diinterogasi para pedagang, RRA mengaku tidak hanya sekali itu. Ia juga sudah beberapa kali mencuri ikan milik pedagang lain di pajak yang sama, yakni pedagan ikan berinisi FND, S dan WP.
“Karena tidak terima, korban MSB kemudian melapor ke Polsek,” ujar Iptu Nana.
Penyelasaian itu melalui proses mediasi yang digelar piket Pawas, Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas di Mako Polsek Siantar Utara.
“Dugaan pencurian ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi. Semua pihak sudah saling memaafkan,”Tandasnya.
Reporter: Hegi
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
