Penggerebekan di Siantar: Polisi Menyita Sabu, Ekstasi, dan Alat Pres Pil
- account_circle infokitaid
- calendar_month Jum, 28 Agu 2026
- visibility 76

Tersangka SWG beserta barang bukti narkotika diamankan Mapolres Pematangsiantar.(Hegi)
SIANTAR, infokita.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar sukses membongkar rumah yang diduga kuat dijadikan gudang sekaligus tempat produksi narkoba di Jalan Negeri Bosar, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun. Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus seorang kurir berinisial SWG (30) beserta barang bukti bernilai fantastis dari berbagai jenis narkotika hingga peralatan cetak pil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran etomidate di Kota Pematangsiantar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan membekuk SWG di pinggir Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, pada Rabu (19/8/2026) sore. Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor, ponsel, serta vape dan cartridge berisi etomidate.
Pengembangan dari keterangan SWG mengarahkan tim ke sebuah rumah di Jalan Negeri Bosar. Di lokasi yang disinyalir sebagai tempat penyimpanan dan peracikan obat terlarang tersebut, petugas menemukan:
Narkotika & Bahan Baku: 128 gram serbuk putih bahan ekstasi, 58 butir pil ekstasi, 27,17 gram serbuk ekstasi, 10 bungkus etomidate, serta 2,55 gram sabu.
Peralatan Produksi: 1 botol ketamine cair, alat cetak dan pres pil ekstasi, blender, timbangan digital, kalkulator, plastik klip kosong, dan 2 unit brankas.
Berdasarkan temuan tersebut, jaringan ini diyakini tidak hanya bertindak sebagai pengedar, tetapi juga memproduksi dan mengemas sendiri barang haram tersebut. SWG mengaku seluruh barang bukti merupakan milik seseorang berinisial “A” yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, menegaskan pihaknya terus memburu jaringan di atasnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap A dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Polres Pematangsiantar berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika demi mewujudkan kota yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Irwanta, Kamis (27/8/2026).
Saat ini tersangka SWG beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Reporter: Hegi
Editor: Iwan
- Penulis: infokitaid
