Polemik Seragam SMAN 4 Pematangsiantar: Kepsek Resmi Lapor Polisi, KPKM-RI Pilih Santai
- account_circle infokitaid
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 45

SMA Negeri 4 Pematang Siantar.(Hegi)
SIANTAR (infokita.co) – Polemik dugaan pengarahan pembelian seragam olahraga di SMA Negeri 4 Kota Pematangsiantar berbuntut panjang. Merasa nama baiknya dicemarkan oleh pemberitaan yang dinilai tendensius, Kepala Sekolah SMAN 4 Pematangsiantar, Suratno, secara resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Pematangsiantar pada Senin (27/10/2026).
Langkah hukum ini diambil menyusul terbitnya berita dari lembaga swadaya masyarakat yang menuding pihak sekolah bermain dalam pengadaan seragam. Suratno dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyayangkan sikap media yang menerbitkan berita tanpa memberikan ruang hak jawab yang memadai.
“Cemana selang waktu satu jam konfirmasi dilayangkan dan langsung sudah terbit berita. Dimana hak jawab saya? Gak benar lah [tudingannya], makanya kita berani buat Dumas,” tegas Suratno saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Terkait bukti video yang beredar, Suratno menjelaskan bahwa rekaman tersebut murni percakapan antar-siswa yang saling menyarankan tempat pembelian seragam secara mandiri, dan bukan bentuk intervensi dari pihak sekolah.
Tanggapan Pihak Kepolisian dan Pendamping Hukum
Kasi Umum (Kasium) Polres Pematangsiantar, IPDA Marojahan Nainggolan, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihaknya.
“Laporan sudah di meja Kapolres dan hari ini diusahakan didisposisikan,” ujar Marojahan.
Sementara itu, Arif Budi selaku pihak yang mendampingi Suratno saat melapor meminta agar persoalan ini disikapi secara proporsional. Ia mengingatkan agar publik tidak menggiring opini liar yang dapat mencoreng dunia pendidikan.
“Dunia pendidikan ini jangan diperlakukan seperti itu. Harus ada komitmen bersama dalam mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya.
Respons KPKM-RI
Di sisi lain, Ketua KPKM-RI, Hunter Samosir, menanggapi santai langkah hukum yang ditempuh oleh kepala sekolah. Meski mengaku belum menerima informasi resmi terkait Dumas tersebut, pihaknya tetap mengapresiasi langkah yang diambil Suratno.
Hunter bersikeras bahwa lembaganya memiliki dasar kuat berupa hasil klarifikasi langsung dan rekaman video dari sejumlah siswa SMAN 4. Ia juga menyebutkan bahwa surat konfirmasi baru dikirimkan sehari sebelumnya dan pihaknya masih menunggu jawaban resmi dari pihak sekolah.
Kini, proses hukum berada di tangan Polres Pematangsiantar. Adu data dan fakta antara klaim KPKM-RI dengan klarifikasi pihak sekolah akan menjadi kunci utama dalam menguak kebenaran di balik polemik seragam olahraga ini.
Reporter: Hegi
Editor: Iwan
- Penulis: infokitaid
