Tingkatkan Pelayanan, Kabupaten Samosir Dapat Alokasi TKD 38 Miliar Rupiah
- account_circle infokitaid
- calendar_month Rab, 15 Jul 2026
- visibility 46

Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.(ist)
SAMOSIR, infokita.co – Guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 38 miliar rupiah dari pemerintah pusat.
Hal itu disampakan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).
Rapat koordinasi dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni secara daring, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara. Turut hadir mendampingi Bupati Samosir, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, Kepala BPBD Sarimpol Simanihuruk, Kepala Inspektorat Mantun Sinaga .
Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah lebih dari 6 triliun rupiah yang akan disalurkan kepada 31 kabupaten/kota sesuai ketentuan pemerintah pusat. Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat juga memberikan asistensi dan melakukan monitoring terhadap kesiapan pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana agar pelaksanaannya tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Bupati Samosir menyampaikan bahwa Pemkab siap mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui pengelolaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel. Dana sebesar 38 miliar rupiah tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas seperti dibidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur dan program lainnya yang dapat memberikan manfaat nyata bagi Masyarakat.
“Pemkab Samosir berkomitmen mengelola Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penggunaannya akan difokuskan pada program-program prioritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa tambahan Dana Transfer ke Daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemerintah daerah. Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat realisasi pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah.
“ Harapan kami, TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan,” katanya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni mengatakan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut sebesar Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.
Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat.
Reporter: wan
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
