Kapolres Simalungun Minta Media Kritis: “Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak!”
- account_circle infokitaid
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 13

SIMALUNGUN (infokita.co) — Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus menegaskan komitmennya untuk membangun kepolisian yang terbuka dan responsif terhadap laporan masyarakat. Ia meminta media, influencer, dan penggiat media sosial tidak ragu menyampaikan kritik konstruktif terhadap kinerja jajaran Polres Simalungun.
Pesan tegas tersebut disampaikan Kapolres dalam acara Coffee Morning dan silaturahmi bersama insan pers di Aula Tathya Dharaka Polres Simalungun, Jumat (16/10/2026) pagi.
Di hadapan para jurnalis dan penggiat media sosial, AKBP Hendri menegaskan bahwa era polisi yang pasif dan baru bergerak setelah suatu kasus mendadak viral harus diakhiri. Menurutnya, kepolisian saat ini harus bertransformasi dari sekadar hadir secara fisik (Police Presence) menjadi kehadiran yang sungguh-sungguh memberikan dampak positif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat (Police Meaningfulness).
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tanpa dukungan rekan-rekan wartawan, influencer, dan penggiat media sosial, kerja-kerja pelayanan Polri tidak akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar AKBP Hendri.
Ia menambahkan, menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Simalungun yang amat luas tidak bisa hanya bertumpu pada tindakan represif. Penanganan hukum harus diimbangi dengan langkah pencegahan, edukasi, serta deteksi dini yang bersumber dari aduan warga. Semua laporan itu, tegasnya, wajib direspons dengan cepat tanpa menunggu viral.
“Hari ini kita ngopi bareng untuk membangun komunikasi yang terbuka. Silakan kritik kami jika ada kekurangan atau kekeliruan, namun mari kita konfirmasi terlebih dahulu agar pemberitaan tetap berimbang,” tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keresahan publik yang acap kali mengeluhkan lambatnya penanganan laporan polisi. AKBP Hendri pun meminta seluruh anggotanya mengubah pola pikir (mindset): setiap aduan masyarakat adalah bentuk kepercayaan publik yang harus dibayar dengan kecepatan dan ketuntasan penanganan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa ajang silaturahmi ini digelar untuk mempererat sinergi dan komunikasi dua arah antara kepolisian dan awak media yang sempat tertunda akibat padatnya agenda kedinasan.
“Tujuan utamanya adalah mempererat silaturahmi. Kami berharap rekan-rekan media selalu mengonfirmasi informasi ke pihak Humas sebelum menerbitkan berita terkait Polres Simalungun agar tidak terjadi disinformasi di tengah masyarakat,” jelas AKP Verry.
Tantangan Eksekusi di Lapangan
Komitmen terbuka yang disampaikan Kapolres Simalungun tentu menjadi angin segar bagi transparansi publik. Namun, ujian sesungguhnya terletak pada konsistensi dan eksekusi di lapangan.
Dalam sesi diskusi interaktif, mengemuka sejumlah harapan dari masyarakat dan insan pers:
Ketersediaan dan kemudahan akses konfirmasi dari pejabat Polres maupun Polsek jajaran saat dikonfirmasi media.
Kecepatan respons aduan warga melalui saluran resmi seperti layanan hotline “Halo Pak Kapolres”—sebagaimana aksi cepat penertiban gelanggang sabung ayam di Karang Bangun yang langsung dibongkar jajaran kepolisian beberapa waktu lalu.
Bagi masyarakat Kabupaten Simalungun, kepolisian yang bermakna (meaningful police) bukan sekadar yang terlihat berpatroli rutin, melainkan jajaran yang benar-benar sigap, peka, dan cepat hadir di saat warga membutuhkan pertolongan.
Reporter: Hegi
Editor: Iwan
- Penulis: infokitaid
