Lebih dari 500 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak, Pemkab Dairi Beri Sinyal Teguran
- account_circle infokitaid
- calendar_month Kam, 3 Sep 2026
- visibility 65

Bapenda Dairi menggelar Apel Kendaraan Dinas di Stadion Utama Sitinjo, Rabu (2/9/2026).(ist)
DAIRI, infokita.co – Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Apel Kendaraan Dinas di Stadion Utama Sitinjo, Rabu (2/9/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Dairi, Robot Simanullang, ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Camat se-Kabupaten Dairi.
Apel ini digelar bertujuan untuk mencocokkan kesesuaian fisik kendaraan operasional dengan dokumen administrasinya, sekaligus memastikan kewajiban pajak aset Pemkab Dairi terpenuhi secara tertib.
Dalam arahannya, Kepala Bapenda Robot Simanullang mengungkapkan bahwa berdasarkan data awal, tercatat ada lebih dari 500 unit kendaraan dinas Pemkab Dairi yang masih menunggak pajak.
“Setelah kami identifikasi, keberadaan aset menunggak ini paling banyak ditemukan di tingkat desa dan beberapa OPD. Banyak di antaranya yang kondisi fisiknya memang sudah rusak berat atau tidak layak pakai,” ujar Robot.
Atas temuan tersebut, Bapenda meminta para Pimpinan OPD dan Camat untuk segera melakukan inventarisasi ulang serta melaporkan kondisi terkini seluruh aset di wilayah kerja masing-masing. Kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan berita acara serta surat teguran resmi. Seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas ditargetkan wajib dilunasi sebelum 31 Desember 2026.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Gubernur Sumatera Utara dalam menaikkan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini juga sejalan dengan arahan Bupati Dairi yang menekankan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memberi contoh teladan dengan tidak menunggak pajak, baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
“Bagi kendaraan yang belum menggunakan pelat Dairi, kami imbau agar segera melakukan proses balik nama. Kita ingin jajaran Pemkab Dairi hingga ke pemerintahan desa menjadi role model taat pajak bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain penertiban kendaraan dinas, Robot menambahkan bahwa sepanjang bulan ini pihak Bapenda juga akan turun langsung ke desa-desa untuk melakukan pemutakhiran data sekaligus penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk mempermudah proses pembayaran di tempat, Bapenda Dairi turut menghadirkan layanan Mobil Samsat Keliling Sidikalang di lokasi acara, sehingga para pemegang kendaraan dinas dapat langsung melunasi kewajiban pajaknya.
Reporter: Iwan
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
