Tingkatkan PAD, BAPENDA Bidik Pajak Air Tanah Usaha Komersial
- account_circle infokitaid
- calendar_month Sab, 19 Sep 2026
- visibility 164

Kepala BAPENDA Dairi, Robot Simanullang saat melakukan penetapan Pajak Air Tanah (PAT) bagi unit usaha Doorsmeer Parda Grup pada Kamis (17/9/2026).(ist)
DAIRI, infokita.co – Guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Robot Simanullang, S.A.B., M.A.B., memimpin langsung kegiatan penetapan Pajak Air Tanah (PAT) bagi unit usaha Doorsmeer Parda Grup pada Kamis (17/9/2026).
Dalam peninjauan dan penetapan tersebut, Kepala BAPENDA didampingi oleh Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan, Nora Irawati Sihite, S.STP. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen BAPENDA dalam memperluas basis pemungutan pajak daerah sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha yang memanfaatkan sumber daya air tanah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala BAPENDA mengimbau seluruh pemilik usaha komersial lainnya yang memanfaatkan air tanah agar segera mendaftarkan dan melaporkan kegiatan usahanya secara aktif demi mendukung kemandirian keuangan daerah.
Reporter: Iwan
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
