Konflik Satwa di Pakpak Bharat: Harimau Sumatra Masuk Desa, Mangsa Ternak
- account_circle infokitaid
- calendar_month Sab, 19 Sep 2026
- visibility 405

Camera Pengintai berhasil merkam Harimau Sumatera.(ist)
PAKPAK BHARAT, infokita.co – Keresahan melanda warga di Desa Sukarame, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara, setelah seekor Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) dilaporkan masuk ke area permukiman dan memangsa hewan ternak milik warga setempat pada Selasa 16 September 2026.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh peternak lokal yang menemukan sisa bangkai hewan ternak miliknya dengan luka bekas gigitan khas satwa pemangsa di sekitar area kebun dan kandang. Temuan jejak kaki berukuran besar di tanah sekitar lokasi kejadian makin memperkuat dugaan keberadaan sang raja hutan tersebut.
Langkah Penanganan BKSDA dan Pemerintah Daerah
Menanggapi laporan warga, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat TNI-Polri langsung turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi serta mitigasi konflik.
Beberapa langkah darurat yang telah diambil meliputi:
• Identifikasi Jejak dan Pola Lintasan: Tim gabungan memasang kamera pengawas (camera trap) di titik-titik rawan untuk memantau pergerakan harimau.
• Patroli Penghalauan: Petugas bersama warga melakukan patroli berkala menggunakan petasan dan bunyi-bunyian guna menggiring harimau kembali ke dalam kawasan hutan.
• Rencana Pengandangan: Jika harimau terus mendekati pemukiman, BBKSDA menyiagakan kandang jebak (box trap) untuk evakuasi aman.
Imbauan Keselamatan untuk Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengimbau warga Desa Sukarame dan sekitarnya agar tetap tenang namun bersikap waspada. Warga diminta menerapkan langkah preventif berikut:
–Amankan Ternak: Memindahkan hewan ternak ke dalam kandang yang lebih kokoh dan dekat dengan rumah pemukiman.
–Batasi Aktivitas Malam Hari: Menghindari beraktivitas sendirian di ladang atau dekat perbatasan hutan saat sore hingga dini hari.
Hindari Tindakan Anarkis: Dilarang keras memasang jerat atau melukai satwa dilindungi tersebut karena dapat memicu agresivitas harimau dan melanggar hukum konservasi.
Hingga saat ini, tim gabungan masih berada di lapangan untuk memantau situasi secara berkala demi menjamin keselamatan warga sekaligus melindungi kelestarian satwa langka tersebut.
Reporter: harapan
Editor: Iwan
- Penulis: infokitaid
