Operasi Penertiban KJA Dairi: Pemkab Siapkan Tindakan Tegas di Kawasan Desa Wisata Silalahi II
- account_circle infokitaid
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 59

Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penertiban KJA di Kawasan wisata Danau Toba Desa Silalahi II.(ist)
DAIRI, infokita.co — Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Tim Terpadu Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) bergerak cepat merespons keluhan warga terkait maraknya KJA di kawasan desa wisata. Langkah penindakan tegas dipastikan bakal diambil menyusul diabaikannya serangkaian teguran oleh para pemilik keramba di Desa Silalahi II, Kecamatan Silahisabungan.
Rencana tindakan ini dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penertiban KJA pada Selasa (28/7/2026) di ruang rapat Bupati Dairi. Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar—mewakili Bupati Dairi Vickner Sinaga—serta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oloan Hasugian dan unsur Forkopimda.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar mengungkapkan bahwa penertiban KJA sebenarnya sudah pernah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2021 dengan total 216 petak yang berhasil ditertibkan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya perluasan wilayah secara mandiri hingga merambah kawasan desa wisata Silalahi II.
“Oleh karena itu, kita harapkan ada solusi dari pertemuan ini, memiliki hasil dan komitmen bersama yang akan kita tindak lanjuti secara bersama-sama,” tegas Junihardi.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi, saat ini tercatat ada sekitar 2.877 petak KJA yang tersebar di wilayah Silahisabungan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Rickson Panggabean, menjelaskan bahwa para pengusaha KJA sebenarnya telah dipasangi surat edaran agar tidak menambah unit keramba, bahkan teguran khusus telah dilayangkan bagi pemilik KJA di Desa Silalahi II.
Keresahan warga Desa Silalahi II mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat. Camat Silahisabungan Iwan Simarmata bersama Kepala Desa Silalahi II Belman Silalahi menegaskan bahwa keberadaan KJA sangat bertolak belakang dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan pengembangan potensi wisata daerah.
“Masyarakat di Desa Silalahi II merasa resah atas adanya KJA, dan Pemerintah Desa sudah memberikan surat teguran hingga 3 kali. Kami harapkan ada langkah tegas dari tim yang sudah terbentuk ini,” ujar Iwan Simarmata.
Sebagai hasil akhir dari rapat koordinasi tersebut, Tim Terpadu menyepakati beberapa poin penting:
Langkah Awal: Dusun I Desa Silalahi II ditetapkan sebagai titik prioritas penertiban KJA.
Sanksi Tegas: Apabila pemilik KJA tidak menghadiri pertemuan pembinaan dan menolak melakukan pembongkaran secara mandiri, Tim Terpadu akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan serta pembongkaran paksa.
Reporter: Iwan
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
