Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota Polisi Ditangkap Bareskrim
- account_circle infokitaid
- calendar_month Sel, 28 Jul 2026
- visibility 65

Ilustrasi tangan diborgol.(ist)
JAKARTA, infokita.co – Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman. Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa penangkapan dipimpin langsung oleh tim gabungan yang melibatkan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (27/7).
Selain AKP Pardiman, Eko mengungkapkan bahwa tim gabungan juga mengamankan tujuh personel kepolisian lainnya, yang terdiri dari enam anggota Satresnarkoba Polres Tangsel dan satu anggota Polda Aceh.
“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” jelasnya.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum membeberkan secara detail mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan. Eko menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para oknum perwira dan anggota yang terlibat.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” pungkas Eko.
Reporter: wan
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
