Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gunakan Vape Narkoba, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram

  • account_circle infokitaid
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 259

infokita.co, Medan – Kenak Juga. Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika yang melibatkan seorang Selebgram yang juga berprofesi sebagai disjoki (DJ) besama dua orang temannya, Rabu (11/3/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan di sebuah rumah di kawasan perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Masyarakat yang diterima petugas.

“Kita bisa mengungkap salah satu tokoh publik figur. Kami sampaikan kronologis kejadian, ini memasuki hari kedua, tepatnya pada Senin dini hari (9 Maret 2026), di mana Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi (peredaran narkoba),” ujarnya didampingi didampingi Kanit I Idik AKP Ruspian, Kanit 2 Idik Iptu Haryono dan Kanit 3 Iptu Berrry Anggara.

Mendapat informasi, Tim kemudian bergerak melakukan pengawasan di lokasi yang dimaksud dan melihat seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online datang membawa paket mencurigakan.

“Petugas melakukan surveillance dan melihat ada laki-laki yang berprofesi sebagai ojek online menyerahkan satu plastik yang kami curigai,”bebernya.

Melihat itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke rumah yang menjadi tujuan paket tersebut.

“Dari hal tersebut petugas segera berlari dan melakukan pengejaran ke rumah tersebut. Diamankanlah seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA di lantai satu,” jelasnya.

Saat hendak diamankan, salah satu terduga pelaku sempat membuang plastik yang diduga berisi Narkotika.

“Laki-laki tadi membuang plastik yang diduga narkoba, yang kami pastikan sedang hits di kalangan anak muda, yaitu vape ataupun pod getar,”ucapnya.

Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan para terduga pelaku dan menemukan perangkat vape berisi cairan mencurigakan.

“Dari plastik tadi kami langsung buka di depan yang bersangkutan, ditemukan satu unit pod ataupun fitting liquid bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan,”jelasnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika.

“Alhamdulillah tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang tersebut yang diduga seorang DJ sekaligus selebgram.

“Dari NA dan RA tadi arahnya menuju pemilik barang, yaitu disjoki dengan inisial TM atau di dunia sosmed alias DJK,”tandasnya.

Menurut pengakuan para tersangka, TM dikenal sebagai DJ yang sudah lama berkarier di dunia hiburan.

“Yang bersangkutan merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disjoki,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar TM yang berada di lantai dua rumah tersebut.

“Setelah kami menyebutkan identitas, yang bersangkutan membuka pintu dan kami langsung melakukan upaya paksa serta penggeledahan,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan itu, Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

“Dari kamar yang bersangkutan di lantai dua kami menyita empat device merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joyway, satu device merek Infai, dan tiga mancis,”pungkasnya.

Selain perangkat Vape, petugas juga menemukan Narkotika jenis sabu.

“Tim juga mendapati satu paket plastik kecil sabu yang ditemukan dari hoodie atau sweater milik tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengaku telah menggunakan narkotika selama 6 bulan terakhir.

Ia menegaskan ketiga tersangka positif menggunakan narkotika setelah dilakukan pemeriksaan urine.

“Kami simpulkan ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur dalam liquid pod. Hasil tes urine juga positif mengandung metamfetamin,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita persangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk selanjutnya para tersangka akan menjalani asesmen untuk rehabilitasi medis maupun sosial,”tutup Kasat. (gs)

  • Penulis: infokitaid

Rekomendasi Untuk Anda

  • Acara Safari Ramadan Spesial Nuzulul Qur'an dan Pembukaan Pesantren Kilat diselenggarakan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Medan.(ist)

    Tolak Narkoba, Wali Kota Medan Hadiri Pesantren Kilat di Masjid Baiturrahman

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 91
    • 0Komentar

    infokita.co, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak Generasi muda untuk menjadikan Masjid sebagai benteng dalam menghalau gempuran pengaruh buruk gadget dan Narkoba. Ajakan tersebut disampaikan Rico Waas saat menghadiri acara Safari Ramadan Spesial Nuzulul Qur’an dan Pembukaan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H yang diselenggarakan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia […]

  • Kontingen Taekwondo Pakpak Bharat ikut berlaga di kejuaraan Sumut National Taekwondo Championship 2026.(ist)

    Tim Taekwondo Pakpak Bharat Berlaga di Sumut National Taekwondo Championship 2026

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 50
    • 0Komentar

    PAKPAK BHARAT, infokita.co – Penuh Semangat. Kontingen Taekwondo Pakpak Bharat akan berlaga di kejuaraan Sumut National Taekwondo Championship 2026. Tim dipimpin langsung Pelatih Taekwondo Pakpak Bharat, James Samosir akan berangkat, Kamis (25/6/2026). Ketua Taekwondo Indonesia Pakpak Bharat, Lowis Saragih mengatakan, keberangkatan Anak-anak Pakpak Bharat ini untuk mendorong prestasi Olahraga untuk tetap kreatif, tangguh dan berprestasi. […]

  • Buntut Terbitkan SIPUHH, Kepala BPHL Wilayah II Medan Tersangka

    Buntut Terbitkan SIPUHH, Kepala BPHL Wilayah II Medan Tersangka

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Infokita.co, KARO – Bukannya mendukung Program Pemerintah, KS Selaku Kepala BPHL Wilayah II Medan malah ‘Melenceng’. Dia ditetapkan tersangka oleh Kejari Karo karena menerbitkan Ijin SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan) di lokasi hutan agropolitan milik pemerintah Kabupaten karo. Akibatnya , Negara rugi sebesar Rp. 4.195.460.115. Tersangka KS selaku Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara […]

  • Bupati Dairi Vickner Sinaga mengikuti Rakor bersama Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.(ist)

    Percepatan Pembangunan, Bupati Dairi Rakor bersama Kementerian PKP RI

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 108
    • 0Komentar

    infokita.co, JAKARTA – Pembangunan Perumahan di Kabupaten Dairi berlanjut. Untuk itu, Bupati Dairi Vickner Sinaga mengikuti Rapat Koordinasi Program Perumahan, Rabu (25/2/2026) di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kemendagri Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat. Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Dr. […]

  • Pawai kontingen Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 Tahun 2026.(ist)

    Penuh Kebersamaan, Vickner-Wahyu Lepas Kontingen MTQ ke-51 Tahun 2026

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 69
    • 0Komentar

    infokita.co, DAIRI – Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga dan Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sinaga didampingi ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga dan Staf Ahli PKK, Ny. Sri Dewi Wahyu Sagala melepas pawai kontingen Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 Tahun 2026, Selasa (12/5/2026) di depan kantor Bupati Dairi. “Seluruh kontingen, mari […]

  • Berkarya, Berbudaya dan Berdaya, Pemkab Dairi Gelar “Kartini Muda Kreatif 2026”

    Berkarya, Berbudaya dan Berdaya, Pemkab Dairi Gelar “Kartini Muda Kreatif 2026”

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 271
    • 0Komentar

      infokita.co, DAIRI – Luar Biasa. Kesibukan padat di Tengah-tengah keluarga dan Pekerjaan tidak membuat Ibu di Kabupaten Dairi mengeluh. Buktinya, aksi Nyata kolaborasi antara Ibu dan Anak mengusung tema “Berkarya, Berbudaya, dan Berdaya Bersama UMKM”, digelar bertajuk Kartini Muda Kreatif 2026, Selasa, (21/4/2026) bertempat di Gedung UPT PLUT/Taman Rekreasi Sidikalang. Hari Kartini ini bertujuan […]

expand_less