Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gunakan Vape Narkoba, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram

  • account_circle infokitaid
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 237

infokita.co, Medan – Kenak Juga. Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika yang melibatkan seorang Selebgram yang juga berprofesi sebagai disjoki (DJ) besama dua orang temannya, Rabu (11/3/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan di sebuah rumah di kawasan perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Masyarakat yang diterima petugas.

“Kita bisa mengungkap salah satu tokoh publik figur. Kami sampaikan kronologis kejadian, ini memasuki hari kedua, tepatnya pada Senin dini hari (9 Maret 2026), di mana Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi (peredaran narkoba),” ujarnya didampingi didampingi Kanit I Idik AKP Ruspian, Kanit 2 Idik Iptu Haryono dan Kanit 3 Iptu Berrry Anggara.

Mendapat informasi, Tim kemudian bergerak melakukan pengawasan di lokasi yang dimaksud dan melihat seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online datang membawa paket mencurigakan.

“Petugas melakukan surveillance dan melihat ada laki-laki yang berprofesi sebagai ojek online menyerahkan satu plastik yang kami curigai,”bebernya.

Melihat itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke rumah yang menjadi tujuan paket tersebut.

“Dari hal tersebut petugas segera berlari dan melakukan pengejaran ke rumah tersebut. Diamankanlah seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA di lantai satu,” jelasnya.

Saat hendak diamankan, salah satu terduga pelaku sempat membuang plastik yang diduga berisi Narkotika.

“Laki-laki tadi membuang plastik yang diduga narkoba, yang kami pastikan sedang hits di kalangan anak muda, yaitu vape ataupun pod getar,”ucapnya.

Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan para terduga pelaku dan menemukan perangkat vape berisi cairan mencurigakan.

“Dari plastik tadi kami langsung buka di depan yang bersangkutan, ditemukan satu unit pod ataupun fitting liquid bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan,”jelasnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika.

“Alhamdulillah tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang tersebut yang diduga seorang DJ sekaligus selebgram.

“Dari NA dan RA tadi arahnya menuju pemilik barang, yaitu disjoki dengan inisial TM atau di dunia sosmed alias DJK,”tandasnya.

Menurut pengakuan para tersangka, TM dikenal sebagai DJ yang sudah lama berkarier di dunia hiburan.

“Yang bersangkutan merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disjoki,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar TM yang berada di lantai dua rumah tersebut.

“Setelah kami menyebutkan identitas, yang bersangkutan membuka pintu dan kami langsung melakukan upaya paksa serta penggeledahan,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan itu, Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

“Dari kamar yang bersangkutan di lantai dua kami menyita empat device merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joyway, satu device merek Infai, dan tiga mancis,”pungkasnya.

Selain perangkat Vape, petugas juga menemukan Narkotika jenis sabu.

“Tim juga mendapati satu paket plastik kecil sabu yang ditemukan dari hoodie atau sweater milik tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengaku telah menggunakan narkotika selama 6 bulan terakhir.

Ia menegaskan ketiga tersangka positif menggunakan narkotika setelah dilakukan pemeriksaan urine.

“Kami simpulkan ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur dalam liquid pod. Hasil tes urine juga positif mengandung metamfetamin,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita persangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk selanjutnya para tersangka akan menjalani asesmen untuk rehabilitasi medis maupun sosial,”tutup Kasat. (gs)

  • Penulis: infokitaid

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Hukum R.I menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi karena berhasil membentuk Posbankum.(ist)

    Komit Pelayanan Hukum, Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 11
    • 0Komentar

    infokita.co, MEDAN – Menteri Hukum R.I menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi yang berhasil membentuk Posbankum di wilayahnya. Penghargaan diterima oleh Sekda Charles Bantjin saat peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026). Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera […]

  • Bupati Dairi, Vickner Sinaga serahkan Bantuan Sosial secara simbolis kepada warga.(ist)

    Pemkab Dairi serahkan Bansos kepada 58 Warga Lansia dan Disabilitas

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 191
    • 0Komentar

    infokita.co, DAIRI – Setelah dilakukan Verifikasi dan dinyatakan layak menerima berdasarkan hasil Asesmen Lapangan atau pendataan dilakukan oleh Dinas Sosial. Sebanyak 58 warga baik lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Dairi menerima bantuan sosial (bansos), Rabu (4/3/2026) di Halaman Pendopo Bupati Dairi. Bupati Dairi, Vickner Sinaga menyampaikan ditengah keterbatasan Anggaran […]

  • Apel pagi gabungan Pemerintah Kabupaten Dairi.(ist)

    Disiplin dan Bertanggungjawab, Pemkab Dairi Laksanakan Apel Gabungan ASN

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 115
    • 0Komentar

    infokita.co, DAIRI – Seluruh ASN untuk tetap disiplin dalam mengikuti Apel Gabungan dan Apel di Instansi masing-masing, sesuai hasil Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Dairi yang dilaksanakan tanggal 12 Januari 2026 yang lalu. Hal itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Agel Siregar saat menjadi Pembina Upacara apel gabungan ASN se-Kabupaten Dairi, Senin (19/01/2026) di […]

  • Perayaan Hari Jadi Kabupaten Karo yang ke-80.(ist)

    Bupati Antonius Ginting Apresiasi Perayaan Hari Jadi Kabupaten Karo Ke-80

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 248
    • 0Komentar

    infokita.co, KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting didampingi Wakil Komando Tarigan menyampaikan bahwa perayaan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80 bukan sekadar Angka dan Seremonial, tetapi tentang arah dan masa depan serta menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat tekad melanjutkan pembangunan menuju Masa depan Era Kabupaten Karo Emas. “Saya mengapresiasi dan […]

  • Peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 di Kabupaten Dairi.(ist)

    Dairi Berbenah, Pacu Kesejahteraan Wujudkan Asta Cita

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 60
    • 0Komentar

    infokita.co, DAIRI – Kabupaten Dairi terus Berbenah. Bupati Vickner Sinaga bekerja agar Masyarakat sejahtera. Di Hari Peringatan Otonomi Daerah (Otda) ke-30 di Kabupaten Dairi, menjadi momentum meneguhkan komitmen Pelayanan Publik dan percepatan Pembangunan, Senin(27/4). Bupati Dairi dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian Junihardi Siregar saat upacara peringatan hari Otda ke 30 di halaman Kantor Bupati […]

  • Sidang lanjutan Kasus dugaan Pemalsuan tanda tangan dalam kelengkapan berkas APBDes Desa Barungkersap Kecamatan Munte Kabupaten Karo Tahun 2023.(ist)

    Sidang Dugaan Tipikor APBDes Desa Barungkersap, Mantan Kabid DPMD Beberkan Tupoksinya

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 221
    • 0Komentar

    infokita.co, KARO – Mantan Kabid DPMD, Andy Sofian Sinuhaji menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Kepala Bidang semasa tugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karo untuk melakukan pemeriksaan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Secara Admistrasi kami hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas dan dokumen pendukung lainnya, sesuai dengan aturan perundangan yang telah ditetapkan. Untuk […]

expand_less