Bertahun-tahun Hirup Asap Pabrik Korek Api, 120 Warga Tomuan Mengadu ke DPRD Siantar
- account_circle infokitaid
- calendar_month Sel, 25 Agu 2026
- visibility 145

Warga mendatangi Gedung DPRD Kota Pematangsiantar untuk mengadukan dampak asap industri dari pabrik korek api PT Sintong Sari Union (SSU).(Hegi)
SIANTAR, infokita.co – Keresahan masyarakat Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, terkait dugaan pencemaran udara akhirnya memuncak. Sebanyak 120 warga mendatangi Gedung DPRD Kota Pematangsiantar untuk mengadukan dampak asap industri dari pabrik korek api PT Sintong Sari Union (SSU), Senin (24/8/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Cindiria, di ruang rapat Komisi III.
Perwakilan warga, Lambok Tampubolon, menegaskan bahwa masyarakat sekitar telah bertahun-tahun menanggung risiko kesehatan akibat kelanjutan operasional pabrik tersebut.
“Dampak gangguan kesehatan yang dirasakan warga antara lain sesak napas, batuk, mata perih, hingga rasa tidak nyaman yang diduga kuat berasal dari aktivitas industri tersebut,” ujar Lambok di hadapan anggota dewan.
Lambok menambahkan, keberatan warga diwujudkan secara resmi melalui surat pengaduan yang ditandatangani oleh 120 warga setempat. Selain itu, warga menyampaikan kekecewaan terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar yang dinilai tidak memberikan respons memadai saat dimintai penjelasan.
Warga lainnya, Rahmawati Lubis, turut menunjukkan hasil rontgen paru-paru serta obat-obatan yang konsisten ia konsumsi akibat penyakit asma yang dialaminya.
“Setiap pagi yang seharusnya kami menghirup udara segar, kami sekeluarga justru menghirup asap pabrik. Asap hitam itu keluar setiap hari sekitar dua jam. Saya sangat khawatir dengan kesehatan anak-anak,” ungkap Rahmawati.
Warga juga membantah pernyataan Kepala DLH Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring, yang sebelumnya menyebut tidak ada warga setempat yang mengidap Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Data dari mana yang didapat Pak Kadis itu? Bisa dicek di Puskesmas dan RS Harapan, warga sini rutin berobat dengan keluhan pernapasan,” tegas Manurung, warga Tomuan lainnya.
Menanggapi aduan masyarakat, Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Chairudin Lubis, menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas masalah ini dan mendorong pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak).
“Kami akan meminta kejelasan secara langsung terkait perizinan pabrik. Seluruh warga sekitar harus mendapatkan haknya, jangan ada yang terzalimi,” tegas Chairudin.
Berdasarkan hasil RDP, Komisi III DPRD Pematangsiantar menjadwalkan kunjungan lapangan ke PT SSU guna mengevaluasi dokumen perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta pengelolaan limbah asap perusahaan.
Reporter: Hegi
Editor: Iwan
- Penulis: infokitaid
