Breaking News
light_mode
Trending Tags

Puskesmas Kahean: Salah Administrasi atau Korupsi?

  • account_circle infokitaid
  • calendar_month Sab, 3 Okt 2026
  • visibility 72

SIANTAR, infokita.co – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Siantar-Simalungun menggelar Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) dengan cara yang tidak biasa. Tidak sekadar seremonial biasa, PERMAHI langsung mengajak para calon anggotanya menguji nalar hukum atas persoalan konkret: kapan sebuah kesalahan administratif berubah menjadi tindak pidana korupsi?

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Oktober 2026, ini dikemas dalam bentuk diskusi publik yang menghadirkan lintas profesi hukum, mulai dari akademisi, jaksa, hingga advokat.

Acara dibuka secara resmi oleh Pembina PERMAHI sekaligus Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Simalungun, Dr. Desy Kartika Carolina Sitepu, S.H., M.H. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Kasubsi I Intelijen Kejari Pematangsiantar Yuanda Winaldi, S.H., M.H., akademisi hukum pidana Johan Alfred Sarades Silalahi, S.H., M.H., serta advokat Gifson Aruan, S.H.

Ketua DPC PERMAHI Siantar-Simalungun, Jems Stephen Gultom, menegaskan bahwa MAPERCA dirancang sebagai ruang pembentukan mentalitas berpikir jernih mahasiswa di tengah dinamika hukum dan pemerintahan.

“MAPERCA bukan sekadar seremonial. Ini adalah ruang awal bagi calon anggota untuk mengenal tradisi intelektual, memahami profesi hukum, serta menyadari tanggung jawab sosial mahasiswa hukum di tengah masyarakat,” tegas Jems dalam sambutannya, Jumat (2/10/2026).

Menguliti Diskursus Kasus Puskesmas Kahean

Menariknya, studi kasus yang dibedah dalam diskusi ini mengangkat isu lokal yang sedang hangat, yakni dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2023 di Puskesmas Kahean.

Kasus ini menyita perhatian publik karena terdapat silang informasi: Kejaksaan Negeri Siantar telah melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi, sementara di sisi lain beredar informasi adanya temuan Inspektorat yang mengategorikan persoalan tersebut sebagai kesalahan administratif dan kelebihan pembayaran.

Perbedaan sudut pandang inilah yang memicu diskusi hangat dan tajam di antara narasumber:

Perspektif Akademisi (Johan Alfred Sarades Silalahi, S.H., M.H.):

Johan mengingatkan agar hukum pidana tidak diterapkan secara asal pukul rata. Menurutnya, kerugian negara semata tidak serta-merta menjadikan suatu peristiwa sebagai tindak pidana korupsi.

“Hukum pidana bekerja berdasarkan hubungan antara perbuatan dan norma. Keberadaan kerugian saja tidak cukup; harus dilihat mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan pidananya), apakah unsur deliknya terpenuhi, serta bagaimana hubungan kausalitasnya,” jelas Johan. Ia menegaskan, kesalahan administrasi tidak boleh serta-merta dipidanakan, namun penyelesaian administratif juga tidak boleh dijadikan tameng jika unsur pidana memang terbukti.

Perspektif Kejaksaan (Yuanda Winaldi, S.H., M.H.):

Yuanda mengapresiasi ruang diskusi ini dan mengimbau PERMAHI untuk terus menjadi mitra kritis yang objektif. Ia mengajak mahasiswa mengawasi proses penegakan hukum melalui diskursus yang sehat dan berbasis bukti, bukan dengan menghakimi.

Perspektif Advokat & Keadilan Substantif (Gifson Aruan, S.H.):

Gifson membawa diskusi ke arah dampak sosial dari sebuah pelanggaran hukum. Menurutnya, kepastian hukum formal tidak boleh mengabaikan keadilan substantif.

“Ketika yang dikorupsi adalah hak masyarakat atas pelayanan kesehatan, dampaknya bukan lagi sekadar angka kerugian negara di atas kertas, melainkan hilangnya hak warga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” pungkas Gifson.

Pendidikan Kader Berbasis Realita

Meski Kepala Inspektorat Simalungun batal hadir beberapa jam sebelum acara dimulai, diskusi tetap berlangsung kritis dan interaktif.

Lewat bedah kasus ini, PERMAHI Siantar-Simalungun tidak bermaksud menghakimi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan mengedukasi kader-kadernya untuk memahami batas tegas antara hukum administrasi dan pidana, pembuktian pertanggungjawaban hukum, serta pentingnya menjaga prinsip due process of law dan asas praduga tak bersalah.

MAPERCA kali ini menjadi penegas bahwa pendidikan hukum yang efektif tidak cukup hanya berdiam di ruang kelas, tetapi harus berani berhadapan langsung dengan kenyataan, kekuasaan, dan kepentingan masyarakat luas.

Reporter: Hegi
Editor: Iwan

  • Penulis: infokitaid

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Dairi, Vickner Sinaga (kiri) bersama Dahlan Iskan.(ist)

    Dahlan Iskan Berkunjung ke Dairi, Yakin Semangat Vickner Mampu Bangun Dairi

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle infokitaid
    • visibility 178
    • 0Komentar

    infokita.co, DAIRI – Mantan Menteri BUMN era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan juga sebagai mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan, melakukan kunjungan ke Dairi selama 2 hari (25-26 Desember 2025). Berbagai agenda kegiatan yang telah dijadwalkan akan diikutu oleh Dahlan Iskan, diantaranya mengikuti perayaan Natal serta menghadiri peresmian sekolah SMP Negeri 4. Hari ke […]

  • Penataan bertahap di Perumahan Nelayan Asri, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu.(ist)

    Pemkab Deli Serdang Tata Perumahan Nelayan Asri di Pantai Labu

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DELI SERDANG, infokita.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus berkomitmen menghadirkan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat pesisir. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui penataan bertahap di Perumahan Nelayan Asri, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu. Saat ini, sebanyak 60 unit rumah telah aktif ditempati oleh keluarga nelayan. Melalui program revitalisasi kawasan, Pemkab […]

  • Bupati Dairi Vickner Sinaga berdiskusi dengan warga saat berkunjung ke desa Lae Ambat Kecamatan Silima Pungga - Pungga.(ist)

    Blusukan di Hari Libur, Bupati Dairi Janji Tuntaskan Air Bersih Lae Ambat 

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 318
    • 0Komentar

    infokita.co, ​DAIRI – Mengisi hari libur dengan agenda produktif, Bupati Dairi Vickner Sinaga melakukan kunjungan kerja mendadak (blusukan) ke Desa Lae Ambat, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Sabtu (28/3/2026). Tanpa prosesi seremonial yang kaku, kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Dairi ini disambut hangat oleh warga dalam suasana kekeluargaan yang kental. ​Didampingi Ketua TP PKK Kabupaten […]

  • Ketua Pembina Tim pembina Posyandu Kabupaten Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga melihat langsung pengecekan kesehatan balita.(ist)

    Tingkatkan Pelayanan, Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi Serahkan Mobil dan Alat Edukasi

    • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 189
    • 0Komentar

    infokita.co, DAIRI – Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga melihat langsung bagaimana peran Aktif Kader dan Pelayanan terhadap ibu Hamil, Balita serta Lansia di Posyandu Melati Dusun V Lae Meang, Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Jumat (13/2/2026). Hadir dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi Sri Dewi Wahyu […]

  • SMA Negeri 1 Salak, Pakpak Bharat melaksanakan "Seminar Parenting".(ist)

    Bentuk Karakter Anak, Orangtua SMA Negeri 1 Salak Apresiasi ‘Seminar Parenting’

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 147
    • 0Komentar

    infokita.co, PAKPAK BHARAT – Langkah Nyata dalam membangun kolaborasi antara Sekolah dan Orangtua untuk membentuk Generasi yang berkarakter, tangguh, dan berintegritas. SMA Negeri 1 Salak, Pakpak Bharat melaksanakan “Seminar Parenting” dengan tema “Strategi Penguatan Karakter Remaja Melalui Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”. Seminar ini diinisiasi kepala sekolah SMA Negeri 1 Salak, Ibu nurlaila Solin. […]

  • perdana kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo di hadapan Forkompinda.(ist)

    Tiba di Karo, Kajari: Kami siap Menciptakan Karo yang Aman dan Tertib

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 174
    • 0Komentar

    infokita.co, KARO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Edmond N Purba menegaskan siap menciptakan Karo yang Aman dan Tertib. Hal itu dikatakannya di hadapan Forkopimda saat perdana kerja di Karo, (8/5/2026). Kajari menuturkan sebagai orang baru di Karo dirinya menyadari penuh bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas tidak bisa dicapai sendiri melainkan memerlukan Sinergi antara orang-orang yang […]

expand_less