Sembunyikan Sabu di Kaos Kaki, Pria 34 Tahun di Dairi Ditangkap
- account_circle infokitaid
- calendar_month Ming, 23 Agu 2026
- visibility 117

Terduga Pelaku pengedar Narkotika jenis sabu diamankan beserta barang bukti.(ist)
DAIRI, infokita.co – Upaya pengedaran narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi. Pria berinisial AS (34) diringkus saat melintas di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan tersebut. Saat dicegat saat mengendarai sepeda motor, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap AS.
Dari penggeledahan awal, polisi menemukan 3 paket sabu di dalam dompet, serta 13 plastik klip kosong dan sebuah pipet runcing di saku celananya. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke tas milik tersangka. Di sana, petugas menemukan 8 paket sabu tambahan dan satu unit timbangan elektrik yang disembunyikan di dalam kaos kaki.
Total barang bukti sabu yang disita mencapai 11 plastik klip dengan berat keseluruhan 13,25 gram.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, menyebutkan bahwa tersangka mengaku mengambil barang haram tersebut dari kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, dari seseorang yang tidak ia ketahui identitasnya.
“Tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Mapolres Dairi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan,” terang AKP Syahril, Minggu (23/8/2026).
Merespons penangkapan ini, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba dan mengajak masyarakat tak ragu memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran di wilayah Dairi.
Reporter: Iwan
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
