Hirup Asap Hitam Tiap Hari, Warga Tomuan Desak PT SSU Ditindak
- account_circle infokitaid
- calendar_month Sen, 10 Agu 2026
- visibility 173

Kondisi limbah asap pabrik PT SSU, dekat pemukiman warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, kota Pematangsiantar.(Hegi)
SIANTAR, infokita.co – Ratusan warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, melayangkan protes keras terkait aktivitas pembuangan limbah asap dari PT Sintong Sari Union (SSU). Pabrik korek api yang beroperasi di tengah permukiman padat penduduk tersebut diduga membiarkan cerobong pabriknya mengeluarkan asap hitam pekat secara berkala, hingga mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Kepulan asap tebal yang kerap muncul tanpa mengenal waktu—baik pagi, sore, malam, maupun saat hujan—melintasi area pemukiman hingga masuk ke dalam rumah-rumah warga. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil menjadi pihak yang paling terdampak oleh paparan polusi udara ini.
Salah seorang warga yang bermukim tepat di samping pabrik mengungkapkan bahwa paparan asap tersebut telah memicu gangguan pernapasan serta mengotori pemukiman.
“Asapnya hitam pekat dan masuk sampai ke dalam rumah. Selain membuat sesak napas, kalau malam hari tercium aroma menyengat seperti bau korek api yang baru dibakar. Pakaian yang dijemur pun jadi hitam terkena jelaga,” ujarnya saat ditemui, Senin (10/8/2026).
Keluhan serupa disampaikan Golfrit Sianturi, warga Tomuan lainnya. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak tinggal diam melihat pembiaran dampak lingkungan ini. Warga telah menggalang dukungan resmi berupa 120 tanda tangan keberatan yang diserahkan kepada Pemko Pematangsiantar.
“Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, melalui Kantor Camat Siantar Timur, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, hingga DPRD Kota Pematangsiantar. Kami menuntut pabrik bertanggung jawab dan menghentikan pencemaran ini. Namun hingga kini belum ada tindakan konkrit di lapangan,” tegas Golfrit.
Camat Siantar Timur, Masa Rahmat Zebua, membenarkan adanya aduan masyarakat serta surat keberatan formal tersebut. Pihaknya mencatat warga mengalami gangguan kenyamanan dan masalah kesehatan seperti batuk, sakit tenggorokan, hingga sesak napas.
Guna mencari solusi, pihak kecamatan telah memfasilitasi dua kali forum mediasi antara perwakilan warga dan pihak terkait pada 24 dan 28 Juli 2026. Hasil pertemuan tersebut telah diteruskan untuk dikoordinasikan lebih lanjut bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.
Hingga berita ini diterbitkan, pembuangan asap hitam dari cerobong PT SSU dilaporkan masih terus berlangsung. Pihak manajemen PT SSU belum memberikan pernyataan resmi terkait penanganan dampak limbah asap yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat.
Reporter: Hegi
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
