Pasar Horas Bebas Macet, Polisi dan Dishub Siantar Tertibkan Parkir Liar
- account_circle infokitaid
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 62

Petugas Dishub, Polisi dan Pegawai PD-PHJ kota Pematangsiantar, saat melakukan penertiban di Pusat Pasar Pematangsiantar.(Hegi)
SIANTAR, infokita.co — Kemacetan panjang di pusat Kota Pematangsiantar kini mulai terurai. Sinergi antara Polsek Siantar Barat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar berhasil menertibkan parkir sembarangan dan aktivitas bongkar muat barang yang memakan badan jalan di depan Gedung 3 Pasar Horas, Kelurahan Dwikora, Senin (27/7/2026).
Aksi penertiban yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasubsektor Pasar Horas Aiptu Edi Syahputra, S.H., bersama personel Dishub. Langkah tegas namun humanis ini diambil guna mengembalikan fungsi utama Jalan Merdeka sebagai urat nadi lalu lintas kota.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penertiban ini krusial untuk mencegah kemacetan parah dan menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Jalan Merdeka ini jalur vital. Kalau dipakai parkir dan bongkar muat sembarangan, arus kendaraan pasti macet total. Hari ini kita tertibkan secara persuasif agar pedagang, pembeli, dan pengguna jalan sama-sama nyaman,” tegas Iptu Raja Kaya.
Melalui pendekatan edukatif, para sopir dan pedagang kini diarahkan untuk melakukan aktivitas bongkar muat di lokasi dan jam operasional yang telah ditentukan. Hasilnya, arus kendaraan di sepanjang Jalan Merdeka terpantau kembali lancar tak lama setelah penertiban dilakukan.
Respons positif pun datang dari masyarakat dan pengunjung pasar yang merasa terbantu dengan kelancaran arus lalu lintas tersebut. Menanggapi hal ini, Polsek Siantar Barat dan Dishub Siantar berkomitmen akan terus menggelar patroli dan penertiban secara berkala demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di kawasan Pasar Horas.
Reporter:Hegi
Editor: Iwan
- Penulis: infokitaid
