Ipda Froom Siahaan Gagalkan Narkoba Tanjungbalai Masuk Siantar
- account_circle infokitaid
- calendar_month Sel, 28 Jul 2026
- visibility 130

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti saat diamankan Mapolres Pematangsiantar.(Hegi)
SIANTAR, infokita.co – Sepekan menjabat sebagai Kanit II Satnarkoba. Ipda Froom Pimpa Siahaan memimpin pengungkapan jaringan narkoba lintas kota masuk ke wilayah hukumnya.
Dua pria terduga kurir yang sekaligus pengedar, asal Kabupaten Simalungun berhasil diringkus di wilayah hukum Polres Siantar, pada Minggu 19 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba.
“Hasilnya dua orang berhasil diamankan di pinggir Jalan Linggar Jati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur,” ujarnya melalui siaran pers Humas Polres Siantar, Kamis (23/7/2026).
Kedua pelaku yang diamankan berinisial A, (39) dan H, (44), bersama warga Kabupaten Simalungun. Saat penangkapan, satu pelaku berdiri di pinggir jalan, sementara satu lainnya menunggu di dalam mobil Suzuki APV hitam BK 8757 WO yang mereka gunakan.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti cukup besar. Di antaranya 1 paket sabu bruto 100,56 gram, 1 bungkus ganja bruto 71,24 gram, dan 20 butir pil ekstasi warna cokelat berlogo kepala singa bruto 5,76 gram.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan 3 unit handphone, 1 tas sandang cokelat, masker, tisu, plastik hitam, selembar kertas, dan 1 unit mobil APV.
Berdasarkan interogasi awal, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial M.U.T, warga Kota Tanjungbalai. Saat ini personil masih melakukan upaya pengejaran dan kasus terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Kini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar. Mereka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Barang bukti narkoba juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk uji lebih lanjut,” pungkas Kasat.
Reporter: Hegi
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
