Komit Pelayanan Hukum, Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum
- account_circle infokitaid
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7

Menteri Hukum R.I menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi karena berhasil membentuk Posbankum.(ist)
infokita.co, MEDAN – Menteri Hukum R.I menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi yang berhasil membentuk Posbankum di wilayahnya. Penghargaan diterima oleh Sekda Charles Bantjin saat peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu (10/6/2026).
Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, jajaran Kementerian Hukum RI, pejabat Kementerian Desa, Forkopimda Sumut, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan komitmen pemerintah menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan seluruh Masyarakat hingga ke pelosok desa. Menurutnya, hukum harus menjadi instrumen yang menjamin hak setiap warga negara tanpa memandang lokasi maupun latar belakang.
Sementara itu, Gubernur Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum RI dalam memperluas layanan bantuan hukum di Sumatera Utara. Ia menilai Posbankum akan menjadi sarana efektif untuk memberikan pendampingan dan solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius M. Silalahi, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum di seluruh Sumatera Utara. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan berbagai elemen Masyarakat.
Usai acara, Charles Bantjin menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Dairi terhadap keberadaan Posbankum. Menurutnya, Posbankum berperan penting dalam memberikan perlindungan, informasi, dan pendampingan hukum kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum hingga ke desa-desa.
Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara diharapkan semakin mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat dengan akses yang cepat, mudah, dan terjangkau. Perlu diketahui, saat ini, Kabupaten Dairi sudah memiliki 169 posbankum yang tersebar di 161 desa dan 8 kelurahan.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Dairi Abdul Gofur Simatupang, Kadis PMD, Simon Tonny Malau, Kabag Hukum, Arjun Nainggolan, dan Kepala Desa Karing, Ius Sariance Siburian. (wan)
- Penulis: infokitaid
