Beri Kepastian Hukum Kreativitas Pemuda, Mangapul Purba Gelar Sosialisasi Ranperda Kepemudaan di Siantar
- account_circle infokitaid
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 57

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 tentang Kepemudaan.(Hegi)
SIANTAR, infokita.co — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Mangapul Purba, S.E., M.I.Kom., menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 tentang Kepemudaan.
Kegiatan yang dihadiri oleh ratusan warga tersebut berlangsung interaktif di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (29/7/2026) pagi.
Payung Hukum untuk Aktivitas Positif Generasi Muda
Dalam pemaparannya, Mangapul menegaskan bahwa Ranperda Kepemudaan digodok untuk memberikan landasan serta kepastian hukum bagi seluruh kreativitas dan kegiatan positif generasi muda di Sumatera Utara.
“Seluruh kegiatan kepemudaan, mulai dari kegiatan keagamaan, olahraga, seni, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan, akan mendapat kejelasan hukum dan penguatan secara moral. Jadi adik-adik pemuda bisa berekspresi dengan tenang dan terarah,” ujar Mangapul.
Ia menambahkan bahwa regulasi ini tengah dirumuskan oleh panitia khusus yang terdiri dari 8 anggota DPRD Sumut lintas fraksi. Tujuannya adalah memastikan adanya perlindungan hukum dan ruang bertumbuh bagi pemuda.
“Demi memajukan generasi muda dan memberi kepastian hukum, kami berharap Ranperda ini segera disahkan di rapat paripurna DPRD Provinsi Sumut. Kalau payung hukumnya jelas, pemuda kita bisa lebih leluasa berkarya untuk kemajuan daerah,” tegasnya.
Serap Aspirasi dan Keluhan Warga
Suasana sosialisasi berlangsung hangat dan komunikatif. Warga yang hadir memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan secara langsung berbagai keluhan serta aspirasi terkait sarana olahraga, fasilitas kegiatan, hingga dukungan dana pembinaan bagi organisasi pemuda di lingkungan setempat.
Mangapul menampung seluruh masukan masyarakat dan berjanji akan membawanya ke forum rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
“Ini bukan sekadar sosialisasi. Ini ruang kita mendengar langsung. Apa yang jadi keluhan bapak/ibu hari ini, akan jadi catatan kami untuk diperjuangkan,” ucap Mangapul.
Acara diakhiri dengan ramah tamah bersama warga. Melalui pengesahan Ranperda Kepemudaan mendatang, diharapkan lahir generasi muda Siantar yang berkarakter, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam membangun daerah.
Reporter: Hegi
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
