Wali Kota Medan dan Kanwil Imigrasi Sumut Bahas Pengawasan Pengungsi
- account_circle infokitaid
- calendar_month Sen, 4 Mei 2026
- visibility 54

Audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, di Rumah Dinas Wali Kota Medan.(ist)
infokita.co, MEDAN – Terkait pengawasan Orang Asing ke Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (4/5/2026).
Parlindungan menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap keberadaan pengungsi Internasional di Medan. Berdasarkan data terbaru, saat ini tercatat sekitar 1.000 pengungsi yang menetap sementara di wilayah Kota Medan.
“Indonesia sebenarnya bukan merupakan Negara tujuan akhir penempatan pengungsi, melainkan lokasi transit. Namun, keberadaan mereka dalam jumlah yang cukup besar kerap membawa dampak sosial di tengah Masyarakat. Oleh karena itu, pendataan yang akurat dan pengawasan bersama sangat diperlukan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dikatakannya, Saat ini telah terdapat 11 kantor Imigrasi yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara, dan direncanakan akan ada penambahan dua kantor baru untuk semakin mendekatkan Pelayanan kepada masyarakat serta memperluas jangkauan pengawasan,”ucapnya.
Sementara, Wali Kota Medan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan siap berkolaborasi lintas Instansi, terutama dalam hal Pertukaran data Warga Negara Asing (WNA) secara real-time.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk meningkatkan frekuensi Koordinasi lapangan. Sinergi antara Pemko Medan dan Kanwil Imigrasi Sumut diharapkan dapat memastikan bahwa meskipun Medan merupakan kota terbuka dan ramah terhadap kunjungan Internasional, aspek penegakan hukum keimigrasian dan perlindungan terhadap warga Lokal tetap menjadi Prioritas Utama.
” Langkah preventif ini diambil sebagai respon atas dinamika global yang menempatkan wilayah Sumatera Utara sebagai salah satu titik transit penting bagi pengungsi Internasional sebelum diberangkatkan ke negara ketiga,”Pungkasnya. (bal)
- Penulis: infokitaid
