Pemkab Karo Dukung Penegakkan Hukum di Kawasan Agropolitan Siosar
- account_circle infokitaid
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar

Kawasan pemukiman Siosar.(ist)
infokita.co, Karo – Jaga dan Melindungi aset daerah yang menjadi hak dan kepentingan Masyarakat Kabupaten Karo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting menyampaikan bahwa Pemkab Karo menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Karo, khususnya terkait penanganan perkara yang menyangkut pemanfaatan Kawasan Agropolitan Siosar.
“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Karo yang sedang berjalan, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan, transparansi, dan kepastian hukum,” tegas Bupati.
Kawasan Agropolitan Siosar merupakan kawasan strategis yang telah ditetapkan sejak tahun 2002 melalui nota kesepakatan bersama lintas kabupaten dan diperkuat dengan berbagai keputusan serta dokumen resmi pemerintah. Kawasan tersebut juga tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kabupaten Karo dan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, relokasi masyarakat terdampak bencana, serta keberlanjutan lingkungan.
“Pemkab Karo akan terus berkomitmen dalam menjaga dan melindungi aset daerah yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat Kabupaten Karo,”ujarnya.
Pemkab Karo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Karo, sumber daya alam yang dimiliki, serta mendukung upaya penegakan hukum demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan.
“Mari kita jaga bersama tanah Karo, sumber daya alamnya, dan masa depan generasi penerus,” tutupnya. (hen/gs)
- Penulis: infokitaid

Saat ini belum ada komentar