Pemkab Dairi Luncurkan CorePAD, Bayar Pajak dan Retribusi Kini Lebih Mudah dan Transparan
- account_circle infokitaid
- calendar_month Sel, 6 Okt 2026
- visibility 60

Pemkab Dairi meluncurkan aplikasi CorePAD, sistem pembayaran non-tunai pajak dan retribusi daerah.(ist)
DAIRI, infokita.co – Pemerintah Kabupaten Dairi resmi meluncurkan aplikasi CorePAD, sebuah terobosan sistem pembayaran non-tunai terpusat yang mengintegrasikan seluruh transaksi pajak dan retribusi daerah.
Peluncuran aplikasi ini dilakukan langsung oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga, didampingi Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, dalam puncak acara Resepsi HUT ke-79 Kabupaten Dairi di Balai Budaya Sidikalang, Kamis (1/10/2026).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK Kabupaten Dairi Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga, Staf Ahli TP PKK Sri Dewi Manik, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pimpinan BUMN/BUMD, serta tokoh masyarakat dan pemuda.
Aplikasi CorePAD merupakan hasil kolaborasi strategis antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi. Sistem ini juga telah terintegrasi dengan aplikasi Pengasen untuk pengelolaan Retribusi Pelayanan Kebersihan, serta didukung penuh oleh jaringan pembayaran Bank Sumut.
Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan bahwa kehadiran CorePAD adalah bentuk komitmen Pemkab Dairi dalam mendorong modernisasi tata kelola keuangan daerah menuju digitalisasi yang transparan dan akuntabel.
Melalui CorePAD, para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi kini dapat menyelesaikan kewajibannya secara online dengan lebih mudah, cepat, praktis, dan aman kapan saja. Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Dairi juga membagikan suvenir khusus bagi warga yang langsung bertransaksi memanfaatkan aplikasi tersebut saat acara peluncuran.
Reporter: Iwan
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
