Solusi Polemik ILP Sidikalang: Bupati Vickner Gandeng Pedagang Awasi PD Pasar
- account_circle infokitaid
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 55

Bupati Dairi Vickner Sinaga bertemu dengan Pedagang Pasar Sidikalang.(ist)
DAIRI, infokita.co — Polemik terkait penyesuaian Iuran Layanan Pasar (ILP) di Pasar Sidikalang akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Dairi bersama pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sidikalang (P3S) menyepakati opsi kenaikan tariff serta langkah pengawasan bersama terhadap kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga di Pendopo Bupati Dairi pada Jumat (11/9/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya antara koordinasi P3S—yang diwakili Syarifudin Siregar dan Ferdinand Sihaloho—dengan Wakil Bupati Dairi Wahyu Sagala pada Selasa (8/9/2026).
Sebelumnya, para pedagang menyampaikan keberatan atas kenaikan iuran yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi dan kemampuan usaha mereka saat ini. Dalam pertemuan awal, pihak P3S mengusulkan agar besaran ILP ditetapkan di angka Rp200.000 per bulan untuk setiap kios di Blok A dan Blok B.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Vickner Sinaga menawarkan opsi kompromi sebesar Rp300.000 per kios. Bupati menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi finansial PD Pasar sebagai perusahaan daerah.
“PD Pasar merupakan perusahaan daerah yang tidak mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah. Karena itu, perusahaan dituntut untuk mampu berdiri sendiri dan menghasilkan keuntungan agar dapat menjalankan operasionalnya,” ujar Vickner.
Sebagai kompensasi dari penetapan tariff tersebut, Bupati memberikan ruang terbuka bagi perwakilan pedagang untuk terlibat langsung dalam tim monitoring. Tim ini bertugas mengawasi kinerja manajemen PD Pasar serta menganalisis berbagai keluhan pedagang.
Proses evaluasi dan pengawasan ini akan berlangsung sekurang-kurangnya tiga bulan ke depan dan berpotensi dilanjutkan hingga akhir tahun 2027. Hasil monitoring tiga bulan pertama nantinya akan digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk meninjau ulang Keputusan Bupati mengenai besaran ILP.
Selain masalah iuran, Bupati Dairi juga berjanji akan memberikan perhatian khusus terhadap keluhan para pedagang terkait sepinya pembeli di kawasan Blok A dan Blok B guna dicarikan solusi yang konkret.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab Dairi dan manajemen PD Pasar Sidikalang, di antaranya:
Jajaran Pemkab Dairi: Asisten Pemerintahan Agel Siregar, Asisten Perekonomian Junihardi Siregar, Kabag Perekonomian Lipinus Sembiring, Kabag Hukum Arjun Nainggolan, serta Ketua TP PKK Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga.
Manajemen PD Pasar Sidikalang: Direktur Utama Lumpin Pangaribuan, Direktur Operasional Manaek Simbolon, Direktur Umum dan Keuangan Subhan Manik, beserta jajaran Badan Pengawas PD Pasar Sidikalang.
Reporter: Iwan
Editor: Gib
- Penulis: infokitaid
