Temuan Mayat Berbuih di Kebun Bangun Simalungun: Polisi Amankan Botol Racun Rumput
- account_circle infokitaid
- calendar_month Rab, 9 Sep 2026
- visibility 47

Polisi melakukan olah TKP dilokasi ditemukannya jasad seorang wanita di areal PTPN IV Kebun Bangun, Selasa (8/9/2026).(Hegi)
SIMALUNGUN, infokita.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Malela bergerak cepat merespons laporan penemuan mayat seorang pedagang perempuan di area perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Bangun, Nagori Nusa Harapan, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/9/2026).
Korban yang diidentifikasi sebagai Tiorna boru Haloho (59) diduga kuat meninggal dunia akibat keracunan.
Peristiwa pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB oleh dua karyawan PTPN IV, Alfonsus Nainggolan dan Suparmono. Saat ditemukan di Afdeling I TBM 2023 Perumnas Blok M 03 C, korban tergeletak dalam kondisi napas terengah-engah dan mulut mengeluarkan buih. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Batu Anam, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di fasilitas kesehatan tersebut.
Mendapat laporan warga, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. langsung memimpin penanganan TKP bersama Kanit Reskrim IPDA Roy F. D. Rumapea, Kanit Intel IPDA Andre Siregar, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun.
Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
1 botol racun rumput merek Gramoxone,
1 tas samping berisi uang dan balsem,
1 bilah parang serta 1 keranjang belanjaan,
Cairan muntahan di tanah berjarak 15 sentimeter dari posisi korban.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan bahwa pemeriksaan medis awal di RSUD dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar menguatkan indikasi keracunan. Petugas medis menemukan cairan di lambung korban yang memiliki karakteristik warna dan aroma serupa dengan barang bukti di TKP, serta adanya kerusakan dan pendarahan pada paru-paru.
”Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada jasad korban. Pemeriksaan medis sementara menyimpulkan penyebab kematian diduga kuat akibat asfiksia atau mati lemas karena intoksikasi (keracunan),” terang AKP Verry Purba, Rabu (9/9/2026).
Pihak rumah sakit juga telah mengambil sampel organ tubuh untuk pengujian laboratorium toksikologi lebih lanjut guna memastikan jenis zat beracun secara terperinci.
Usai seluruh rangkaian prosedur kepolisian dan medis diselesaikan, jenazah Tiorna boru Haloho diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga melalui suami korban, Irianto Siagian, untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Polres Simalungun memastikan situasi kemasyarakatan di Nagori Nusa Harapan dan area perkebunan PTPN IV pasca-kejadian berada dalam kondisi aman dan kondusif.
Reporter: Hegi
Editor: Iwan
- Penulis: infokitaid
