Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus Truk Kayu, Peredaran 4.800 Rokok Ilegal di Siantar Digagalkan

  • account_circle infokitaid
  • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
  • visibility 172

SIANTAR, infokita.co – Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan peredaran gelap ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai. Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan barang bukti di dalam muatan truk pengangkut kayu.

Penangkapan tersebut sempat memicu aksi kejar-kejaran hingga terekam video amatir warga dan viral di media sosial. Kejadian bermula saat personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siantar yang sedang berpatroli mencurigai gerak-gerik sebuah truk kayu yang melintas di wilayah hukum Pematangsiantar.

Saat hendak dihentikan di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Sabtu (1/8/2026), truk tersebut terus melaju hingga sempat menabrak bagian pintu depan sebelah kiri mobil patroli pengawal (patwal) Satlantas.

Truk akhirnya berhasil dihentikan, dan petugas di lapangan langsung mengamankan sopir beserta kernetnya. Berdasarkan video yang beredar, sopir truk langsung diborgol di lokasi dan diminta menyaksikan penggeledahan muatan.

Dari hasil pemeriksaan di tengah-tumpukan kayu, petugas menemukan sejumlah kardus terbungkus karung goni putih. Setelah dibuka, kardus tersebut berisi 4.800 bungkus rokok ilegal merek Marlboro tanpa pita cukai.

Kedua pelaku berinisial MFA dan FAM beserta barang bukti truk dan ribuan bungkus rokok langsung diboyong ke Mapolres Pematangsiantar untuk diperiksa oleh Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar mengonfirmasi bahwa penanganan perkara tersebut kini resmi dilimpahkan ke pihak Bea Cukai.

“Melalui proses pemeriksaan di Unit Ekonomi, sebanyak 4.800 bungkus rokok ilegal beserta dua terduga pelaku resmi kami serahkan ke Kantor Bea Cukai Siantar pada Senin (3/8/2026) siang,” ujar AKP Sandi melalui Humas Polres Siantar, Selasa (4/8/2026).

Pelimpahan berkas perkara dan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Ekonomi Satreskrim, IPDA Warman Siallagan, S.H.

AKP Sandi menegaskan, peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran hukum serius yang berpotensi merugikan penerimaan negara sekaligus merusak iklim persaingan usaha bagi para pelaku bisnis resmi.

“Pelimpahan ini merupakan wujud sinergi antara Polres Pematangsiantar dan Bea Cukai dalam menindak tegas peredaran barang kena cukai ilegal. Selanjutnya, proses hukum sepenuhnya ditangani oleh Bea Cukai sesuai kewenangannya,” pungkas Sandi.

Reporter: Hegi
Editor: Iwan

  • Penulis: infokitaid

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selebaran himbauan BPBD kota Pematangsiantar.(ist)

    Waspada Asap Kiriman Selimuti Sumut, Jarak Pandang di Silangit & Aek Godang Tersisa 1–4 KM

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle infokitaid
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SIANTAR, infokita.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar mengeluarkan peringatan dini terkait potensi sebaran asap yang mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara, termasuk Kota Pematangsiantar. Peringatan resmi ini dirilis pada Selasa (14/10/2026) berdasarkan data pemantauan BMKG Wilayah I Medan. Kepala BPBD Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan […]

  • Residivis Asal Aceh RSP (33) diamankan di kantor Satnarkoba Polres kota Pematangsiantar.(ist)

    Bawa 9 Gram Sabu, Residivis Asal Aceh Kembali Diringkus di Siantar

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 206
    • 0Komentar

    SIANTAR, infokita.co – Petualangan RSP (33), seorang residivis kasus narkotika asal Kota Sabang, Aceh, kembali terhenti di tangan kepolisian. Satresnarkoba Polres Pematangsiantar membekuknya saat membawa 9,05 gram sabu di Jalan Persatuan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (31/7/2026) pukul 12.40 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Petugas bergerak cepat dan […]

  • Polisi mengamankan pria berinisial MIL(39) beserta barang bukti naroktika jenis sabu.(ist)

    Grebek Rumah Kosong, Polsek Berastagi Amankan Sopir bersama Barang Bukti

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 140
    • 0Komentar

    infokita.co, KARO – Komitmen Berantas Narkoba, Personel Polsek Berastagi, Polres Tanah Karo menggerebek sebuah gedung kosong yang berada di Jalan Perwira, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (18/2/2026) sekira pukul 15.30 WIB. Petugas mengamankan pria berinisial MIL(39), warga Kecamatan Berastagi yang berprofesi sebagai sopir. Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, melalui Kapolsek Berastagi […]

  • Buntut Terbitkan SIPUHH, Kepala BPHL Wilayah II Medan Tersangka

    Buntut Terbitkan SIPUHH, Kepala BPHL Wilayah II Medan Tersangka

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Infokita.co, KARO – Bukannya mendukung Program Pemerintah, KS Selaku Kepala BPHL Wilayah II Medan malah ‘Melenceng’. Dia ditetapkan tersangka oleh Kejari Karo karena menerbitkan Ijin SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan) di lokasi hutan agropolitan milik pemerintah Kabupaten karo. Akibatnya , Negara rugi sebesar Rp. 4.195.460.115. Tersangka KS selaku Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara […]

  • Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dairi audensi di Ruang Rapat Bupati Dairi, Rabu (24/12/2025).(ist)

    Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dairi Audensi ke Pemkab

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle infokitaid
    • visibility 237
    • 0Komentar

    infokita.co, DAIRI – Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menerima silaturahmi dan audiensi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dairi dan jajarannya, di Ruang Rapat Bupati Dairi, Rabu (24/12/2025). Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dairi Dr. H. Muhammad Sanif, S.HI., M.Ag memperkenalkan diri secara kelembagaan dan memohon bimbingan dan arahan dari Pemerintah Kabupaten […]

  • Pelatihan Eceng gondok diolah dari Gulma menjadi berkah Ekonomi bagi Masyarakat.(ist)

    Pemkab Humbahas Ubah Gulma Jadi Berkah Ekonomi

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 190
    • 0Komentar

    infokita.co, HUMBAHAS – Ternyata, Eceng gondok dapat diolah dari Gulma menjadi berkah Ekonomi bagi Masyarakat. Buktinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) bekerja sama dengan Race Manajemen PT Oppu Sumihar Teknologi (OST) menggelar pelatihan kerajinan anyaman berbahan baku Eceng gondok di Gedung Sekretariat PKK Doloksanggul, Selasa (28/4/2026). […]

expand_less