Surat Edaran Mendikdasmen Buat Guru Non ASN di Karo Cemas
- account_circle infokitaid
- calendar_month Jum, 8 Mei 2026
- visibility 39

Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan.(hen)
infokita.co, KARO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri. Akibatnya, Kalangan guru non-ASN di Kabupaten Karo dilanda kecemasan, (7/5/2026).
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa masa penugasan guru non-ASN di sekolah negeri berlaku hingga 31 Desember 2026. Ketentuan itu memunculkan kekhawatiran di kalangan guru honorer karena berkembang anggapan bahwa mulai 1 Januari 2027 mereka tidak lagi diperbolehkan mengajar di sekolah negeri.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan, terutama karena sebagian guru non-ASN menilai aturan tersebut belum dipahami secara menyeluruh di tingkat daerah.
Sejumlah guru non-ASN berharap Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pendidikan segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi yang dapat memicu kepanikan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karo segera mengambil langkah konkret guna memberikan kepastian kepada para guru non-ASN.
“Kita meminta Dinas Pendidikan jangan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Guru non-ASN juga bagian penting dalam mendukung proses belajar mengajar di sekolah. Mereka harus mendapat kepastian dan solusi,” ujarnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar implementasi surat edaran tersebut tidak merugikan tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdi di sekolah-sekolah, khususnya di daerah.
“Jangan sampai kebijakan ini justru membuat proses pendidikan terganggu. Pemkab Karo melalui Dinas Pendidikan harus hadir memberikan kepastian dan perlindungan kepada para guru,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karo belum memberikan penjelasan resmi. (hen).
- Penulis: infokitaid
