Waspada Asap Kiriman Selimuti Sumut, Jarak Pandang di Silangit & Aek Godang Tersisa 1–4 KM
- account_circle infokitaid
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 34

Selebaran himbauan BPBD kota Pematangsiantar.(ist)
SIANTAR, infokita.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar mengeluarkan peringatan dini terkait potensi sebaran asap yang mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera Utara, termasuk Kota Pematangsiantar. Peringatan resmi ini dirilis pada Selasa (14/10/2026) berdasarkan data pemantauan BMKG Wilayah I Medan.
Kepala BPBD Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan menjaga kesehatan diri serta keluarga.
“Kami meminta warga Siantar untuk tetap waspada terhadap potensi sebaran asap ini. Informasi ini merupakan langkah kesiapsiagaan agar masyarakat dapat mengambil tindakan pencegahan sejak dini, bukan untuk menimbulkan kepanikan,” tegas Dedi.
Berdasarkan infografis resmi BPBD yang merujuk data pemantauan BMKG, terdapat tiga poin utama terkait fenomena ini:
Terdeteksi Citra Asap: Sebaran asap secara resmi terkonfirmasi menyelimuti wilayah Sumatera Utara berdasarkan pantauan satelit pada Selasa (14/10/2026) pukul 08.00 WIB.
Asap Kiriman (Nihil Hotspot Lokal): Pemantauan pada Senin (13/10/2026) menunjukkan tidak adanya titik panas (hotspot) di wilayah Sumatera Utara. Hal ini mengindikasikan bahwa kepulan asap merupakan kiriman dari wilayah luar.
Penurunan Jarak Pandang & Kualitas Udara: Dampak nyata mulai dirasakan di wilayah Bandara Silangit dan Aek Godang, dengan jarak pandang merosot hingga 1–4 km pada pukul 10.00 WIB. Parameter kualitas udara (PM2.5) di Sumatera Utara saat ini berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.
Menyikapi kondisi tersebut, BPBD Kota Pematangsiantar merilis 5 Langkah Aman yang imbauannya wajib dipatuhi oleh masyarakat:
Kurangi Aktivitas Luar Ruangan: Batasi kegiatan di luar rumah, terutama saat udara tampak berkabut atau jarak pandang menurun.
Gunakan Masker: Selalu kenakan masker yang sesuai saat beraktivitas di luar rumah untuk menyaring partikel halus asap.
Jaga Udara Dalam Ruangan: Tutup pintu dan jendela rumah jika asap mulai masuk agar kualitas udara dalam ruangan tetap terjaga.
Dilarang Membakar Sampah: Hindari aktivitas pembakaran sampah atau bahan lainnya yang dapat menambah pekatnya kepulan asap.
Pantau Informasi Resmi: Selalu perbarui informasi melalui kanal resmi BMKG atau pemerintah setempat, serta hindari penyebaran berita bohong (hoax).
Guna mengantisipasi dampak lanjutan, BPBD Kota Pematangsiantar telah menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) serta membuka layanan pengaduan dan bantuan selama 24 jam.
“Kami terus bersiaga. Apabila masyarakat mengalami kendala kesehatan akibat dampak asap atau memerlukan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Call Center BPBD Kota Pematangsiantar di nomor 0822-6217-3370 atau memantau pembaruan berkala melalui akun Instagram resmi @bpbd_kotapematangsiantar,” tutup Dedi.
BPBD mengingatkan bahwa kondisi kualitas udara dapat berubah sewaktu-waktu tergantung arah angin dan cuaca, sehingga masyarakat diharapkan tetap disiplin menjaga kesehatan.
Reporter: Hegi
Editor: Iwan
- Penulis: infokitaid
