Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korupsi Pembuatan Profil Desa, Direktur CV. Gundaling Production Divonis 1 Tahun 8 bulan Penjara

  • account_circle infokitaid
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 514

infokita.co, MEDAN – Terbukti menyalahgunakan Kewenangan untuk memperkaya Diri sendiri dan Orang Lain, Majelis Hakim yang diketuai oleh Hendra Hutabarat menjatuhkan Pidana Penjara kepada Amri KS Pelawi, Direktur CV. Gundaling Production selama 1 Tahun 8 bulan. Denda sebanyak 50 juta rupiah subsider 2 bulan kurungan.

Putusan itu diketahui saat Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembuatan Profil dan Website Desa di Kab. Karo, Sumut di Pengadilan Tipikor Medan Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/02/2026) siang.

Bukan hanya hukuman penjara, Amri juga dibebani kewajiban membayar Uang pengganti kerugian Negara sebesar Rp255 juta subsider 1 tahun. Jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak mampu membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang.

Dalam putusannya majelis hakim menyatakan perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, karena

Vonis tersebut diketahui lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo sebelumnya yang menuntut Amri dengan hukuman 2 tahun penjara, denda Rp. 50 juta subsidair 3 bulan, serta uang pengganti Rp. 255 juta, subsider 1 tahun penjara.

Dalam perkara ini, terdakwa Amry KS Pelawi selaku Direktur CV. Gundaling Production berdasarkan Akta Perseroan Komanditer Nomor 56 tanggal 30 Mei 2018 yang melakukan kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan atau instalasi komunikasi dan informatika lokal desa berupa pembuatan video profil desa dan website desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 bertempat di Kecamatan Barusjahe dan Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Sementara Amsal Kristi Sitepu yang merupakan Direktur CV Promisilande, masih menjalani tahapan persidangan dalam kasus korupsi yang sama yakni korupsi pembuatan profil dan website Desa.

Dalam persidangan JPU Kejari Karo menjelaskan modus operandi para terdakwa yakni mark-up dan kegiatan fiktif anggaran. Dimana di ketahui para terdakwa dalam kegiatan pembuatan profil Desa dan Website Desa, menjelaskan pengerjaan berlangsung selama Sebulan, namun faktanya pembuatan kurang dari waktu yang tertulis di laporan pengerjaan. Dan juga bahwa pembuatan video profil tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karo Nomor 38 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa. (Gs/hen)

  • Penulis: infokitaid

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ritual sakral Mangalahat Horbo.(ist)

    Ritual Sakral Mangalahat Horbo: Simbol Syukur dan Perekat Persatuan di Samosir

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 292
    • 0Komentar

    infokita.co, SAMOSIR – Gemuruh suara Gondang Sabangunan dan derap langkah Pannortor memecah keheningan di Desa Salaon Tongatonga, Kecamatan Ronggur Nihuta. Hari kedua perhelatan adat Mangase Taon di Bius Salaon memuncak dengan digelarnya ritual sakral Mangalahat Horbo, sebuah tradisi leluhur Batak yang sarat akan makna spiritual dan kearifan lokal, Sabtu (11/4/2026). Ritual ini bukan sekadar seremoni, […]

  • Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar silaturahmi dengan pengurus Badan Kemakmuran/Kenaziran Masjid dan Mushola (BKM) se- serta organisasi masyarakat (ormas) Islam se-Kota Pematangsiantar.(ist)

    Silaturahmi, Wali Kota Wesly Buka Bersama BKM dan Ormas Islam se-Kota Siantar

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 282
    • 0Komentar

    infokita.co, SIANTAR – Untuk memperkuat silaturahmi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan pengurus Badan Kemakmuran/Kenaziran Masjid dan Mushola (BKM) se- serta organisasi masyarakat (ormas) Islam se-Kota Pematangsiantar, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati menggelar acara berbuka puasa bersama di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar […]

  • Bupati Dairi Vickner Sinaga mengadakan Ramah tamah untuk mempererat tali silaturahmi dengan para Jurnalis Media Cetak dan Online menjelang indul Fitri.(ist)

    Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, Bupati Vickner bersama Media Sepakat Bangun Dairi

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 126
    • 0Komentar

    infokita.co, DAIRI – Bukti Media adalah Mitra Strategis untuk membangun Kabupaten Dairi. Bupati Dairi Vickner Sinaga kembali mengadakan Ramah tamah untuk mempererat tali silaturahmi dengan para Jurnalis Media Cetak dan Online, Selasa (17/3/2026) di pendopo. Kumpul-kumpul keluarga ini juga dirangkum dengan memberikan Tali Asih berupa bingkisan kepada para Jurnalis menjelang hari Raya Idul Fitri 1447 […]

  • Buntut Terbitkan SIPUHH, Kepala BPHL Wilayah II Medan Tersangka

    Buntut Terbitkan SIPUHH, Kepala BPHL Wilayah II Medan Tersangka

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Infokita.co, KARO – Bukannya mendukung Program Pemerintah, KS Selaku Kepala BPHL Wilayah II Medan malah ‘Melenceng’. Dia ditetapkan tersangka oleh Kejari Karo karena menerbitkan Ijin SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan) di lokasi hutan agropolitan milik pemerintah Kabupaten karo. Akibatnya , Negara rugi sebesar Rp. 4.195.460.115. Tersangka KS selaku Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara […]

  • Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 Pemerintah Kota Pematang Siantar.(ist)

    Harmoni Tradisi dan Cinta Kasih: Peringatan Hari Anak Nasional di Pematangsiantar Dimeriahkan Lomba Urdou-urdou

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SIANTAR, infokita.co — Suasana Lapangan Adam Malik pada Senin (27/7/2026) tampak hangat dan penuh warna. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang didukung Tanoto Foundation menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026. Perayaan kali ini terasa istimewa dengan hadirnya Lomba Urdou-urdou, sebuah tradisi lisan khas Simalungun. Lomba […]

  • Konferensi pers Polres Dairi terkait kasus meninggalnya KG (41) warga Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem.(ist)

    Mabuk Berat berujung Maut, Ini Penjelasan Kapolres Dairi

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 347
    • 0Komentar

    DAIRI, infokita.co – Berawal dari minum Tuak (Mitu). KG (41) warga Desa Pamah Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi meninggal dunia usai dihajar oleh CT (51) yang merupakan pemilik cafe. Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan KG dihajar usai dalam kondisi mabuk berat menolak untuk membayar minuman serta mengejek tersangka. “Korban awalnya datang ke warung milik […]

expand_less