Masyarakat dan Pedagang Dukung Penataan Parkir Di Kawasan Pasar Sidikalang
- account_circle infokitaid
- calendar_month Jum, 30 Jan 2026
- visibility 100
- comment 0 komentar

Petugas melakukan penertiban dan penataan badan jalan pusat pasar Sidikalang.(ist)
infokita.co, DAIRI – Demi Kenyamanan. Masyarakat dan Pedagang di sekitar pusat Pasar Sidikalang mendukung dan mengapresiasi Penataan Parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Dairi.
Upaya yang dilakukan diantaranya dengan membuat dan melakukan pengecatan marka parkir, menghimbau para pedagang untuk tidak berdagang di badan jalan, tepi jalan dan trotoar.
Kadis Perhubungan, Untung Nahampun menjelaskan Tim komprehensif yang telah dibentuk diantaranya Dinas Perhubungan, Polsek Sidikalang, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sidikalang, UPT Pemadam Kebakaran, PD Pasar dan mitra Dinas Perhubungan (koordinator dan juru parkir) akan melakukan pembuatan marka parkir di Jalan Sekolah, Trikora, Pekan dan Jalan Dairi, dari tanggal 29 – 30 Januari 2026.
Aktivitas berdagang di atas trotoar dilarang karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Angkutan Jalan.
“Selain itu, mulai dari tanggal 17 Januari 2026, Dinas Perhubungan telah melaksanakan kegiatan siaran keliling menyampaikan himbauan larangan berjualan di badan jalan dalam bentuk apapun di seputaran pasar Sidikalang,”ujarnya, (30/1).
Ke Depannya, Diharapkan langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah dapat menambah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meningkatnya Retribusi Parkir serta terciptanya suasana yang Aman, Tertib dan Nyaman bagi Masyarakat,”Tandasnya. (gs)
- Penulis: infokitaid

Saat ini belum ada komentar