Tinggalkan Metode Lama, PT DPM Adopsi Teknologi ‘Backfilling’ demi Tambang Berkelanjutan
- account_circle infokitaid
- calendar_month Sel, 5 Mei 2026
- visibility 303

Sosialisasi publik PT DPM di Beristera Hotel, Sidikalang.(ist)
infokita.co, DAIRI – PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) mempertegas komitmennya dalam menjalankan industri ekstraktif yang ramah lingkungan.
Pasca diterbitkannya adendum persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup, perusahaan resmi memperkenalkan transisi teknologi pengelolaan limbah yang lebih aman bagi masyarakat dan ekosistem.
Dalam sosialisasi publik yang digelar di Beristera Hotel, Sidikalang (05/05/2026), PT DPM memaparkan poin krusial dalam dokumen SKKL AMDAL Nomor 1437 tahun 2026. Salah satu transformasi terbesar adalah pengadopsian metode backfilling (pengisian kembali rongga tambang) untuk mengelola tailing.
Metode backfilling dipilih untuk menggantikan rencana penggunaan Fasilitas Penyimpanan Tailing (TSF) konvensional di permukaan. Dengan teknologi ini, sisa material tambang dikembalikan ke dalam perut bumi, sehingga:
Meminimalkan Risiko: Menghilangkan potensi bahaya kegagalan bendungan limbah di permukaan.
Stabilitas Lahan: Memperkuat kembali struktur bawah tanah pasca-penggalian.
Optimalisasi Reklamasi: Mempercepat pemulihan fungsi lahan setelah masa tambang berakhir.
“Persetujuan ini merupakan langkah strategis kami untuk memastikan operasional yang mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan Good Mining Practices,” tegas Radianto Arifin, Chief Legal and External Relations Officer PT DPM.
Transparansi dan Dampak Ekonomi
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama dua hari (5–6 Mei) ini melibatkan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan.
Hal itu dilakukan guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai perubahan desain operasional perusahaan.
Melalui integrasi rencana pascatambang sejak dini, PT DPM optimis kehadirannya tidak hanya memberikan kepastian perlindungan lingkungan, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi Kabupaten Dairi dan skala nasional.
“Persetujuan ini merupakan langkah strategis kami untuk memastikan operasional yang mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan Good Mining Practices,” tegas Radianto Arifin, Chief Legal and External Relations Officer PT DPM.(iwan)
- Penulis: infokitaid
