May Day 2026, Ini 7 Tuntutan Buruh di Karo
- account_circle infokitaid
- calendar_month Jum, 1 Mei 2026
- visibility 173

Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Partai Buruh Exco Karo menggelar aksi Aksi di Kantor DPRD Karo.(ist)
infokita.co, KARO – Dalam dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026). Sejumlah buruh di Kabupaten Karo yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Partai Buruh Exco Karo menggelar aksi Aksi yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB.
Ketua DPC FBSI Kabupaten Karo sekaligus Exco Buruh Kabupaten Karo, Rukun Ginting membacakan tujuh tuntutan utama para buruh, antara lain:
1. Mendesak Pemkab Karo dan DPRD Karo untuk mendukung pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru di tingkat pusat.
2. Menghentikan segala bentuk penghisapan terhadap tenaga buruh di Kabupaten Karo.
3. Menegakkan pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Karo.
4. Memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi seluruh buruh perusahaan di Kabupaten Karo.
5. Menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin di Kabupaten Karo.
6. Meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karo segera memanggil dan memeriksa pengusaha yang melanggar hak-hak normatif buruh.
7. Mendorong DPRD Karo untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelanggaran Hak Normatif Buruh serta Komite Pengurus Ketenagakerjaan di Kabupaten Karo.
Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Imanuel Sembiring dan Korindo Sembiring Milala, serta sejumlah anggota dewan lainnya seperti Mansur Ginting, Monang Sitanggang, dan Rapi Ginting, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas aksi damai yang berlangsung kondusif.
“Lembaga DPRD Karo akan segera melakukan pembahasan lanjutan terkait seluruh Aspirasi yang disampaikan hari ini,” ujar Iriani di hadapan peserta aksi.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Elfanta Suganda Purba, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap nasib buruh di Kabupaten Karo. Menurutnya, pemenuhan hak atas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan masih terkesan terabaikan.
“Ini perlu menjadi perhatian khusus baik dari Pemerintah Kabupaten Karo maupun seluruh anggota DPRD Kabupaten Karo,” tegas Elfanta di hadapan para demonstran dan perwakilan dewan.
Usai aksi, dilanjutkan kegiatan Sosial berupa pembagian Sembako kepada buruh lepas, terutama para tukang sapu jalanan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo. Pembagian secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, didampingi Wakil Ketua Korindo Sembiring Milala.(hen)
- Penulis: infokitaid
