Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gunakan Vape Narkoba, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Selebgram

  • account_circle infokitaid
  • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
  • visibility 206

infokita.co, Medan – Kenak Juga. Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika yang melibatkan seorang Selebgram yang juga berprofesi sebagai disjoki (DJ) besama dua orang temannya, Rabu (11/3/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan di sebuah rumah di kawasan perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Masyarakat yang diterima petugas.

“Kita bisa mengungkap salah satu tokoh publik figur. Kami sampaikan kronologis kejadian, ini memasuki hari kedua, tepatnya pada Senin dini hari (9 Maret 2026), di mana Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi (peredaran narkoba),” ujarnya didampingi didampingi Kanit I Idik AKP Ruspian, Kanit 2 Idik Iptu Haryono dan Kanit 3 Iptu Berrry Anggara.

Mendapat informasi, Tim kemudian bergerak melakukan pengawasan di lokasi yang dimaksud dan melihat seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online datang membawa paket mencurigakan.

“Petugas melakukan surveillance dan melihat ada laki-laki yang berprofesi sebagai ojek online menyerahkan satu plastik yang kami curigai,”bebernya.

Melihat itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke rumah yang menjadi tujuan paket tersebut.

“Dari hal tersebut petugas segera berlari dan melakukan pengejaran ke rumah tersebut. Diamankanlah seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA di lantai satu,” jelasnya.

Saat hendak diamankan, salah satu terduga pelaku sempat membuang plastik yang diduga berisi Narkotika.

“Laki-laki tadi membuang plastik yang diduga narkoba, yang kami pastikan sedang hits di kalangan anak muda, yaitu vape ataupun pod getar,”ucapnya.

Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan para terduga pelaku dan menemukan perangkat vape berisi cairan mencurigakan.

“Dari plastik tadi kami langsung buka di depan yang bersangkutan, ditemukan satu unit pod ataupun fitting liquid bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan,”jelasnya.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika.

“Alhamdulillah tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang tersebut yang diduga seorang DJ sekaligus selebgram.

“Dari NA dan RA tadi arahnya menuju pemilik barang, yaitu disjoki dengan inisial TM atau di dunia sosmed alias DJK,”tandasnya.

Menurut pengakuan para tersangka, TM dikenal sebagai DJ yang sudah lama berkarier di dunia hiburan.

“Yang bersangkutan merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disjoki,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar TM yang berada di lantai dua rumah tersebut.

“Setelah kami menyebutkan identitas, yang bersangkutan membuka pintu dan kami langsung melakukan upaya paksa serta penggeledahan,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan itu, Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

“Dari kamar yang bersangkutan di lantai dua kami menyita empat device merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joyway, satu device merek Infai, dan tiga mancis,”pungkasnya.

Selain perangkat Vape, petugas juga menemukan Narkotika jenis sabu.

“Tim juga mendapati satu paket plastik kecil sabu yang ditemukan dari hoodie atau sweater milik tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengaku telah menggunakan narkotika selama 6 bulan terakhir.

Ia menegaskan ketiga tersangka positif menggunakan narkotika setelah dilakukan pemeriksaan urine.

“Kami simpulkan ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur dalam liquid pod. Hasil tes urine juga positif mengandung metamfetamin,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita persangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk selanjutnya para tersangka akan menjalani asesmen untuk rehabilitasi medis maupun sosial,”tutup Kasat. (gs)

  • Penulis: infokitaid

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Dairi.(ist)

    Pejabat dan Direksi PD Pasar Dilantik, Bupati Dairi Ingatkan Agar Kerja Serius

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle infokitaid
    • visibility 127
    • 0Komentar

    infokita.co, DAIRI – Bupati Dairi Vickner Sinaga melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Direksi Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Dairi periode 2026 – 2030, Selasa (30/12/2025) di Balai Budaya Sidikalang. Pelantikan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin. Usai melantik, Bupati Dairi mengatakan bagi keluarga dan para pejabat […]

  • Bupati Karo, Antonius Ginting audensi ke Mentri Perdagangan Budi Santoso.(ist)

    Bupati Karo Perkenalkan Produk Unggulan ke Menteri Perdagangan RI

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 83
    • 0Komentar

    infokita.co, JAKARTA – Percepatan pertumbuhan perekonomian Kabupaten Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting audiensi dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Budi Santoso di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Ini dilakukan sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperkuat sektor perdagangan daerah dan mempercepat pertumbuhan perekonomian secara berkelanjutan. Dalam audiensi tersebut, Bupati Karo didampingi […]

  • Apel pagi gabungan Pemerintah Kabupaten Dairi.(ist)

    Disiplin dan Bertanggungjawab, Pemkab Dairi Laksanakan Apel Gabungan ASN

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 84
    • 0Komentar

    infokita.co, DAIRI – Seluruh ASN untuk tetap disiplin dalam mengikuti Apel Gabungan dan Apel di Instansi masing-masing, sesuai hasil Rapat Kerja Pemerintah Kabupaten Dairi yang dilaksanakan tanggal 12 Januari 2026 yang lalu. Hal itu disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Agel Siregar saat menjadi Pembina Upacara apel gabungan ASN se-Kabupaten Dairi, Senin (19/01/2026) di […]

  • Wali Kota Siantar Wesly Silalahi mengunjungi Masjid Amaliyah di Jalan Gurilla Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari.(ist)

    Hari Ketiga Safari Ramadhan, Wali Kota Siantar Silaturahmi di Masjid Amaliyah

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 89
    • 0Komentar

    infokita.co, SIANTAR – Mempererat Tali Silaturahmi, Di hari ketiga Safari Ramadhan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Silalahi mengunjungi Masjid Amaliyah di Jalan Gurilla Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (04/03/2026). Tausiyah disampaikan Ustadz Drs H Ammar Lubis. Di acara tersebut, Wesly menyerahkan santunan kepada Anak yatim dan kaum duafa, serta dana hibah kepada […]

  • Buntut Terbitkan SIPUHH, Kepala BPHL Wilayah II Medan Tersangka

    Buntut Terbitkan SIPUHH, Kepala BPHL Wilayah II Medan Tersangka

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Infokita.co, KARO – Bukannya mendukung Program Pemerintah, KS Selaku Kepala BPHL Wilayah II Medan malah ‘Melenceng’. Dia ditetapkan tersangka oleh Kejari Karo karena menerbitkan Ijin SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan) di lokasi hutan agropolitan milik pemerintah Kabupaten karo. Akibatnya , Negara rugi sebesar Rp. 4.195.460.115. Tersangka KS selaku Kepala BPHL Wilayah II Sumatera Utara […]

  • Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melaksanakan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah pasar Tradisional di Kota Medan.(ist)

    Pastikan Bapokting Aman, Subdit I Indag Krimsus Polda Sumut Sidak Pasar di Medan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle infokitaid
    • visibility 173
    • 0Komentar

    infokita.co, MEDAN – Pastikan harga dan ketersediaan bahan Pokok Penting (Bapokting) Aman di bulan Suci Ramadhan. Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melaksanakan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah pasar Tradisional di Kota Medan dan sekitarnya, Jumat (6/3/2026) pagi hingga siang. “Hari ini Monitoring kita lakukan serentak di beberapa pasar di […]

expand_less