Gercep, Polres Dairi Ciduk Bandar dan 3 Pemakai Sabu
- account_circle infokitaid
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 64

Polisi amankan terduga bandar dan pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu.(ist)
infokita.co, DAIRI – Gerak Cepat (Gercep) tindaklanjuti laporan Masyarakat. Sat Narkoba Polres Dairi meringkus 4 pemuda asal Sidikalang tepatnya Kantor organisasi Masyarakat IPK yang berada di Jalan Nusantara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Keempat pemuda tersebut yakni TMS (34) berperan sebagai bandar narkoba, serta PDK (21), HD (42), dan ABS (38) yang berperan sebagai pemakai Narkoba.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, Selasa (7/4/2026).
Humas Menjelaskan penangkapan bermula saat petugas tim opsnal Sat Narkoba menangkap tersangka berinisial PDK di Jalan Nusantara. Petugas yang mendapat laporan dari Masyarakat langsung mengamankan PDK sesuai ciri – ciri dari laporan Masyarakat.
“Tersangka sempat menjatuhkan barang bukti sabu tersebut ke bawah kakinya, namun diketahui oleh petugas,”Tandasnya .
Setelah dilakukan penyelidikan, PDK mengaku bahwa barang haram itu di dapat dari seseorang berinisial TMS. Petugas pun langsung melakukan pengejaran.
Setibanya di Jalan Nusantara tepatnya di depan Kantor IPK, petugas menemukan TMS sedang berada di depan kantor tersebut, dan langsung dilakukan penangkapan.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di kantor tersebut, dan kembali menemukan dua tersangka lainnya yakni HD dan ABS.
“Tersangka HD dan ABS saat itu berada di dalam kantor, dan dari hasil gerak – geriknya yang mencurigakan, petugas pun melakukan penggeledahan, ” tegasnya.
Hasilnya, petugas kembali mendapat barang bukti lainnya yakni 1 kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu, pipet yang diruncingkan, 1 plastik klip yang berisikan sabu, serta 60 plastik klip kosong yang disimpan didalam kotak rokok.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut,”tutup Humas. (wan)
- Penulis: infokitaid
